Lintasi 2 Kabupaten, Segini Panjang Tol Muara Enim-Lubuklinggau, Penghubung Tol yang Akan Diresmikan Jokowi

Lintasi 2 Kabupaten, Segini Panjang Tol Muara Enim-Lubuklinggau, Penghubung Tol yang Akan Diresmikan Jokowi

Tol Taba Penanjung-Bengkulu yang akan diresmikan Presiden Jokowi -Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:Cerita Rakyat Musi Rawas, Ini Sosok Si Kumbang, Asal Mula Dusun Tuah Negeri, Dulunya Dusun Rantu Baso

Di Kecamatan BTS Ulu desa yang dilalui jalan tol yakni Mekar Jaya, Gunung Kembang Lama, Gunung Kembang Baru dan Desa Kembang Tanjung.

Kemudian di Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut (TPK) tol akan melewati Desa Kebur dan Desa Muara Kati. Selanjutnya di Kecamatan Muara Beliti, tol akan melintasi Desa Durian Remuk yang juga diusulkan dibangun gerbang tol.

Sekda Musi Rawas H Aidil Rusman mengatakan,  jika Jalur Tol sudah dibangun, akan mempengaruhi perkembangan ibu kota Kabupaten Musi Rawas. 

Khususnya Kecamatan Muara Beliti yang menjadi ibukota kabupaten perkembangannya makin pesat. 

BACA JUGA:Sejarah Lakitan Musi Rawas, Dulunya Dusun Lembak Lapan, Pecah Perang Berebut Wilayah, Begini Jadinya

Namun diakui Aidil Rusman bahwa ada surat dari Kementerian PU bahwa pembebasan lahan tertunda karena kendala dana.

Oleh karena itulah, ia berharap agar pembebasan berjalan lancar, warga Musi Rawas yang lahannya dilalui jalan tol, agar tidak mempermainkan harga.

Dirinya mengharapkan dukungan dari masyarakat terutama yang memiliki lahan yang merupakan jalur track jalan tol.

Selama masyarakat tidak dirugikan, diharapan dapat memberikan dukungan. 

BACA JUGA:Cerita Rakyat Musi Rawas, Kisah Penerus Kerajaan Lubuk Penjage, Dipandang Sebelah Mata, Bukan Orang Biasa

Sekda juga menghimbau kepada masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan jalan tol tidak bermain harga. 

Sekda menjelaskan, pembebasan lahan sudah mulai dilakukan tahun 2021-2022, tapi informasinya karena Pemkab Musi Rawas mendapatkan surat dari Kementerian yang menyatakan segmen Muara Enim-Lubuklinggau tertunda.

“Karena membutuhkan tambahan dana pembebasan lahan. Dengan adanya surat tersebut, kami menghimbau masyarakat yang memiliki lahan di jalur tol mohon berikan dukungan. Harga yang telah disepakati dari survei pelaksana saya rasa seperti itulah,” harapnya.

Rencananya di Kabupaten Musi Rawas, pintu tol berada di Desa Kebur Kecamatan TPK. Namun Pemkab Musi Rawas mengusulkan tambahan pintu tol di Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: