Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H 2023 Apakah Libur? Cek di Sini

Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H 2023 Apakah Libur? Cek di Sini

Ilustrasi Tahun Baru Islam 2023.--

LINGGAUPOS.CO.ID - Umat Islam akan segera memasuki tahun baru 1445 Hijriah di Bulan Juli 2023 ini.

Sebagai peringatan memasuki 1 Muharram 1445, umat Islam dianjurkan untuk melakukan ibadah puasa sunnah.

Tanggal 1 Muharram merupakan waktu yang penting bagi umat muslim karena waktu ini juga dikenal sebagai perjalanan hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah.

1 Muharram adalah tanggal dimulainya Tahun Baru Islam.

BACA JUGA:Bukan Cuma Libur Nasional, 8 Makna yang Harus Dipahami dalam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H

Dalam kalender Hijriah terbaru, Tahun Baru Islam di 2023 ini akan memasuki 1445 Hijriah.

Hari libur nasional Juli 2023 telah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

Dalam SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 itu dan ada salah satu hari libur nasional bulan Juli yang jatuh pada Rabu 19 Juli 2023.

Pemerintah sudah menetapkan Rabu 19 Juli 2023 sebagai awal tahun baru Islam 1 Muharram 1445 Hijirah.

BACA JUGA:Kapan 1 Muharram 2023? Ini Amalan Malam Tahun Baru Islam

Tahun baru Islam atau 1 Muharram, menjadi pertanda pergantian tahun dalam kalender Islam atau disebut dengan tahun Hijriah.

Pada 2023 ini, terjadi pergantian dari tahun 1444 Hijriah ke tahun 1445 Hijriah.

Penetapan tahun baru Islam pada Rabu 19 Juli 2023 oleh Pemerintah Indonesia, yakni diketahui adanya libur nasional pada tanggal tersebut.

Mengutip dari SKB 3 Menteri terbaru, tidak ada cuti bersama peringatan Tahun Baru Islam 2023.

BACA JUGA:7 Peristiwa Besar yang Terjadi di Hari Asyura atau 10 Muharram

Libur Tahun Baru Islam hanya satu hari, tepatnya pada Rabu 19 Juli 2023.

Bulan Muharram merupakan penanda di bulan pertama dalam kalender Hijriah, sekaligus salah satu bulan yang paling dimuliakan, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT dalam QS. At- Taubah ayat 36, sebagai berikut.

Inna 'iddatasy-syuhụri 'indallāhiṡnā 'asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa min-hā arba'atun ḥurum, żālikad-dīnul-qayyimu fa lā taẓlimụ fīhinna anfusakum wa qātilul-musyrikīna kāffatang kamā yuqātilụnakum kāffah, wa'lamū annallāha ma'al-muttaqīn

Artinya:

BACA JUGA:Sejarah Ditetapkan 1 Muharram Sebagai Tahun Baru Hijriah, ini Keutamaan Bulan Muharram

"Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa." (QS. At Taubah: 36).

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yakni Ketiga menteri tersebut yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), sudah menetapkan.

Menurut SKB 3 menteri tersebut No.624 tahun 2023, No.2 tahun 2023 dan No.2 tahun 2023, yakni tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker dan MenPAN-RB No.1066 tahun 2022, No.3 tahun 2023, No.3 tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

Sudah ditetapkan pada Rabu 19 Juli sebagai Tahun Baru Islam 1445 H.

BACA JUGA:19 Juli 2023 Libur Nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H, Pemerintah Sudah Tetapkan Cuti Bersama

Namun apakah pada tahun baru Islam ini ada cuti bersama. Mari perhatikan isi SKB sebagai berikut.

Secara rincinya ini daftar libur nasional dan cuti bersama pada 2023, dikutip dari  SKB 3 menteri.

Tanggal Merah dan Libur Nasional 2023

• 1 Januari : Tahun Baru 2023 Masehi

BACA JUGA:Kepala BKKBN: Perempuan Anemia Berisiko Tinggi Lahirkan Bayi Stunting

• 22 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

• 18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

• 22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

• 7 April : Wafat Isa Almasih

BACA JUGA:6 Mitos Tidak Boleh Dilakukan pada Malam 1 Suro, Melanggar Bisa Sial

• 22-23 April : Hari Raya Idul Fitri 1444 H

• 1 Mei : Hari Buruh Internasional

• 18 Mei : Kenaikan Isa Almasih

• 1 Juni : Hari Lahir Pancasila

BACA JUGA:Orang Tua Wajib Tahu, ini Aturan Pengunaan Atribut Sekolah Sesuai Permendikbudristek

• 4 Juni : Hari Raya Waisak 2567 BE

• 29 Juni : Hari Raya Idul Adha 1444 H

• 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 H

• 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI

BACA JUGA:5 Ungkapan Bahasa Lubuklinggau Mengandung Pesan Penting, Nomor 3 Jangan Diabaikan, Fatal Akibatnya

• 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

• 25 Desember : Hari Raya Natal

Libur Cuti Bersama 2023

• 23 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

BACA JUGA:Sandwich Isi Daging Sapi Asap Campur Telur dan Keju, Cocok untuk Sarapan Pagi, ini Resepnya

• 23 Maret : Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

• 21, 24, 25 dan 26 April : Hari Raya Idul Fitri 1444 H

• 2 Juni : Hari Raya Waisak

• 28 dan 30 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H

BACA JUGA:Bujang Kurap Dikenang di Lubuklinggau, Punya Ilmu Merubah Rupa, Kurapnya Bsa Jadi Senjata

• 26 Desember : Hari Raya Natal

Melalui SKB tersebut, diketahui tidak ada cuti bersama tahun baru Islam 1445 H atau 2023. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: