19 Juli 2023 Libur Nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H, Pemerintah Sudah Tetapkan Cuti Bersama
Adakah cuti bersama tahun baru Islam 1 Muharram 1445 H-Eyup Sayar-Pexels
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah sudah menetapkan tahun baru Islam 1 Muharram 1445 H jatuh pada 19 Juli 2023.
Tahun baru Islam atau 1 Muharram, menjadi pertanda pergantian tahun dalam kalender Islam atau disebut dengan tahun Hijriah.
Pada 2023 ini, terjadi pergantian dari tahun 1444 Hijriah ke tahun 1445 Hijriah.
Penetapan tahun baru Islam pada Rabu 19 Juli 2023 oleh Pemerintah Indonesia, yakni diketahui adanya libur nasional pada tanggal tersebut.
BACA JUGA:Daftar Tanggal Merah dan Libur Nasional Juli 2023, Serta Cuti Bersama
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yakni Ketiga menteri tersebut yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), sudah menetapkan.
Menurut SKB 3 menteri tersebut No.624 tahun 2023, No.2 tahun 2023 dan No.2 tahun 2023, yakni tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker dan MenPAN-RB No.1066 tahun 2022, No.3 tahun 2023, No.3 tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.
Sudah ditetapkan pada Rabu 19 Juli sebagai Tahun Baru Islam 1445 H.
BACA JUGA:Waspada Beli Pertalite di Musi Rawas, BBM Oplosan Beredar, Kenali Ciri-cirinya
Namun apakah pada tahun baru Islam ini ada cuti bersama. Mari perhatikan isi SKB sebagai berikut.
Secara rincinya ini daftar libur nasional dan cuti bersama pada 2023, dikutip dari SKB 3 menteri.
Tanggal Merah dan Libur Nasional 2023
• 1 Januari : Tahun Baru 2023 Masehi
• 22 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: