Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H yang Ditetapkan Pemerintah

Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H yang Ditetapkan Pemerintah

Ilustrasi tahun baru Islam--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Sebentar lagi sudah memasuki tahun baru Islam 1 Muharram 1445 H. tahun baru Islam 2023 diperkirakan jatuh pada Rabu 19 Juli 2023.

Penetapan tanggal merah, libur nasional dan cuti bersama tahun baru Islam, ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Namun sebelum kita membahas tanggal merah, libur nasional dan cuti bersama, sebaiknya diketahui dahulu, sejarah singkat penetapan kalender Hijriah.

Penanggalan kalender Islam baru resmi digunakan saat sistem pemerintahan Islam dipimpin Khalifah Umar bin Khattab.

BACA JUGA:Adakah Cuti Bersama di Tahun Baru Islam 2023? Cek Informasinya di Sini

Tahun Hijriah merujuk pada hiijrahnya Nabi. Bahkan tepatnya mulai digunakan 17 tahun setelah Hijrah atau 7 tahun setelah Rasullah wafat.

Penanggalan ini digunakan berangkat dari persoalan administratif surat-menyurat.

Saat Abu Musa Al-Asy’ari ditunjuk sebagai Gubernur, dirinya kebingungan karena surat yang dikirim Umar kepadanya tertulis tanpa tanggal yang rinci dan detail.

Ia mendapati surat pada bulan Sya’ban, namun dirinya bingung Sya’ban tahun berapa.

BACA JUGA:Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H 2023 Apakah Libur? Cek di Sini

Tentu hal tersebut menjadi persoalan serius jika diarsipkan ke dalam administrasi kenegaraan.

Ditambah lagi, banyak wilayah kekuasaan Islam yang memiliki penanggalannya sendiri, sehingga pengarsipan menjadi semakin rumit.

Akhirnya, Umar mengumpulkan para Sahabat untuk membahas soal penanggalan.

Kemudian prosesi hijrah Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah akhirnya sepakat dipilih dari sekian usulan alternatif acuan tahun Islam, karena saat itulah titik awal membangun masyarakat Islami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber