Kawalu, Tradisi Suku Baduy Setiap Tahun, Tutup Kawasan Kampung, Berikut Maknanya

Kawalu, Tradisi Suku Baduy Setiap Tahun, Tutup Kawasan Kampung, Berikut Maknanya

Kawalu merupakan salah satu tradisi masyarakat Baduy yang tidak ada di suku lain di Indonesia.-Dokumen-biropemotda.bantenprov.go.i

BACA JUGA:Profil Ridwan Mukti, Gubernur Bengkulu Periode 2016 – 2017 yang Dukung Pemekaran Provinsi Sumsel Barat

Menurut Kepala Desa Kanekes sekaligus pemimpin adat Baduy, Jaro Saija ritual Kawalu merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat Baduy kepada Sang Hyang Karesa atas berkah hasil alam yang diberikan. 

Masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar dikenal dengan hasil pertanian dan perkebunan seperti padi huma, jagung, pisang, sayur mayur, dan cabai.

Oleh karenanya, tradisi Kawalu diadakan setelah masa panen selesai dilaksanakan. Ritual puasa seharian penuh. 

Sejak pukul 17.00 WIB sebelum hari H dan berakhir pada jam 17.00 WIB keesokan harinya diadakan pada bulan Kasa, Karo, dan Katilu dalam penanggalan orang Baduy.

BACA JUGA:Momen HUT Bhayangkara ke-77, Kasat Reskrim Muratara Terima 2 Penghargaan, ini Kasus yang Diungkap

Puasa diadakan sehari pada satu bulan seperti tanggal 17 bulan Kasa, dikenal sebagai Kawalu Tembey atau Kawalu Pertama. 

Kemudian tanggal 18 bulan Karo atau Kawalu Tengah. Terakhir adalah pada tanggal 17 bulan Katilu atau disebut dengan Kawalu Tutug. 

Selama puasa, mereka tidak diperkenankan makan dan minum hingga menjelang waktu berbuka. Makna Kawalu adalah untuk pensucian diri dari nafsu jahat.

Setiap tanggal 15 bulan Kasa atau sebelum berpuasa seluruh warga Baduy Dalam wajib membersihkan lingkungan dan dilarang memakan atau mengolah hasil panen. 

BACA JUGA:Benarkah Kerajaan Sriwijaya Pernah Ada di Rejang Lebong Bengkulu, Ini Buktinya

Mereka hanya diperkenankan menggiling padi dengan cara tradisional yang disebut nutu. 

Jaro Saija menyebut, tradisi Kawalu sudah berlangsung sejak ratusan tahun silam dan harus diikuti oleh seluruh orang Baduy Dalam, laki-laki dan perempuan, kaum tua dan muda.

Orang lanjut usia dengan keterbatasan fisik atau perempuan yang sedang menstruasi tidak diwajibkan berpuasa. 

Karena sifatnya wajib, jika ada orang Baduy Dalam yang melanggarkan kecuali beberapa yang tidak diwajibkan tadi, maka akan diberikan sanksi adat atau kabendon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: