Kawalu, Tradisi Suku Baduy Setiap Tahun, Tutup Kawasan Kampung, Berikut Maknanya

Kawalu, Tradisi Suku Baduy Setiap Tahun, Tutup Kawasan Kampung, Berikut Maknanya

Kawalu merupakan salah satu tradisi masyarakat Baduy yang tidak ada di suku lain di Indonesia.-Dokumen-biropemotda.bantenprov.go.i

BACA JUGA:JKN Mendadak Tidak Aktif! Begini Penjelasan BPJS Kesehatan Lubuklinggau

Setiap tahun, orang-orang Baduy akan melaksanakan tradisi penyucian diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang dikenal dengan Kawalu dan menjadi bagian dari kepercayaan Sunda Wiwitan. 

Tradisi warga Baduy ini tidak dipunyai oleh suku lainnya dan berlangsung tiga bulan.

Selama kegiatan itu diadakan, khusus masyarakat Baduy Dalam akan menutup kawasan kampungnya dari kunjungan orang-orang luar, termasuk wisatawan domestik dan mancanegara.

Kawasan asri di Desa Kanekes, baik Baduy Dalam dan Badui Luar, merupakan objek wisata andalan Banten untuk para wisatawan dengan minat khusus yang tertarik pada budaya dan lingkungan hidup. 

BACA JUGA:Utusan Sriwijaya Selalu Ajarkan Menjaga Alam, Menhir Situs Rimba Bukti Kerajaan Sriwijaya di Rejang Lebong

Tertutupnya kawasan perkampungan di Baduy Dalam tentu bukan tanpa sebab.

Urang Kanekes, begitu mereka dikenal, menginginkan ketenangan dalam menjalankan Kawalu dan itu hanya bisa didapat jika dilakukan saat situasi tenang dan damai. 

Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kawalu berasal dari kata walu yang bermakna balik atau pulang. 

Upacara ini juga dikenal sebagai ngukus atau membakar dupa untuk mengiringi sesajen pemujaan kepada para leluhur. 

BACA JUGA:Kalau Terbentuk, Sumsel Barat Lebih Luas dari 2 Provinsi Tetangga, Ini 5 Fakta Terkait Rencana Pemekaran

Kawalu adalah salah satu rangkaian perayaan kepercayaan di Baduy Dalam dan tahapannya adalah upacara Ngalanjakan, Kawalu, Ngalaksa, dan Seba.

Tahun ini, Kawalu dilaksanakan sejak 24 Januari 2023 sampai 24 April 2023.

Penetapan itu dilakukan berdasarkan kesepakatan pemimpin adat (tangtu tilu) yaitu Tangtu Tilu Jaro Tujuh Lembaga Adat Desa Kanekes serta tokoh-tokoh masyarakat Baduy Dalam. 

Keputusan mengenai waktu pelaksanaan akan dihasilkan setelah para pemimpin adat itu menyelesaikan puasa hari ke-18 dan melaksanakan upacara ngeriung, atau selamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: