Sumsel Barat Terbentuk, Lubuklinggau Sudah Siapkan Kantor Gubernur
Kota Lubuklinggau telah menyiapkan Kantor Gubernur dan kantor instansi vertikal apabila Sumsel Barat terbentuk. -Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID
Namun dirinya memberikan masukan kepada Presedium Pemekaran Sumsel Barat untuk melengkapi dokumen dukungan dari kepala daerah dan DPRD.
BACA JUGA:Jadi Khatib Jumat di Masjid Agung As-Salam Lubuklinggau, Ridwan Mukti Sampaikan Ini
Sambil menunggu dibukanya kembali kran moratorium pemekaran daerah di Indonesia yang saat ini masih ditutup oleh pemerintah pusat.
“Saya lihat kajian-kajian itu memungkinkan, karena negara kita kesatuan tergantung dengan keinginan politik dari pusat keinginan pusat, kalau pusat berkehendak dibukanya kran pemekaran ya bisa saja," tegas Ridwan Mukti.
Menurut RM sapaan Dr H Ridwan Mukti, keinginan politik untuk pemekaran Sumsel Barat harus ada tindaklanjuti dengan adanya dukungan dari, kepala daerah dan DPRD di dearah-daerah yang termasuk dalam pemekaran.
Presedium kata RM harus bisa membuat bagaimana keinginan politik terjabarkan dalam bentuk aturan atau pun syarat adaministrasi.
“Dalam undang-undangan disebutkan penyelenggara daerah itu kepala daerah dan DPRD, maka diperlukan dukungan dari kepala daerah dan DPRD serta gubernur,” ucapnya.
Setelah mendapat dukungan, barulah bisa dirumuskan oleh kajian-kajian akademis yang dilakukan secara objektif.
Setelah semua dokumen dukungan lengkap, semuanya baru diusulkan ke pemerintah pusat.
Presidium Sumsel Barat untuk sementara diminta melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Ini Daerah yang Berpotensi Menjadi Ibu Kota Sumsel Barat
Sehingga jika sewaktu-waktu ada keputusan politik tentang pemekaran semua dokumennya sudah lengkap.
"Saya beri masukan kepada presidium lengkapi saja dukumen-dokumennya dulu, kalau nanti ada keputusan politik tentang pemekaran tersebut,tenbtunya kita sudah memliki dokumen-dokumen lengkap," sarannya.
Suami Hj Lily Martani Ridwan itu menambahkan, sepengatahuan dirinya kran pemekaran masih ditutup oleh pemerintah pusat. Hanya ada pemekaran khusus di Papua yang sifatnya sangat mendesak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: