Jenis-Jenis Perusahaan yang Ada di Indonesia

Jenis-Jenis Perusahaan yang Ada di Indonesia

Jenis-jenis perusahaan-pexel.com-

PT memiliki tiga jenis modal yaitu modal untuk disetor, modal pasar, dan modal ditempatkan.

● Persero

Mirip dengan Perseroan Terbatas akan tetapi bedanya sebagian sahamnya merupakan milik negara.

Akan tetapi persero tidak mendapatkan fasilitas/bantuan apapun dari negara. Dengan begitu status pegawainya adalah pegawai swasta.

● Persekutuan Firma

Terakhir adalah persekutuan firma yang didirikan oleh dua orang atau lebih. Modalnya didapatkan dari hasil patungan para pendiri dan semua pegawainya memiliki peran sama dalam mengelola firma.

Jenis-jenis perusahaan terbagi menjadi dua yaitu berdasarkan badan usaha dan kegiatannya.

Contoh perusahaan berdasarkan kegiatannya adalah pengusaha jasa desain grafis. Salah satu tugasnya adalah membuat desain logo perusahaan agar memiliki ciri khas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: