Jenis-Jenis Perusahaan yang Ada di Indonesia

Jenis-Jenis Perusahaan yang Ada di Indonesia

Jenis-jenis perusahaan-pexel.com-

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Kata perusahaan sudah tidak asing lagi terdengar di telinga masyarakat. Setiap perusahaan memiliki jasa besar dalam kehidupan manusia entah sebagai penghasil jasa atau produk.

Namun apakah Anda tahu apa saja jenis jenis perusahaan itu?

Selama ini orang beranggapan bahwa perusahaan adalah tempat pegawai bekerja demi memproduksi sebuah jasa dan produk.

Tempat tersebut bisa berupa gudang, pabrik, atau gedung. Padahal ada pembagian perusahaan sesuai dengan kegiatan dan bentuk badan usaha.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Resmi Jokowi Restui Tiket Gratis 3 Bulan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Pengertian dan Jenis-Jenis Perusahaan


Jenis-jenis perusahaan-pexel.com-

Sebelum membahas tentang jenis-jenis perusahaan penting untuk tahu apa pengertiannya. Perusahaan merupakan sebuah tempat usaha untuk menghasilkan barang dan jasa. Kemudian hasil tersebut dijual ke konsumen melalui distributor untuk mendapatkan keuntungan.

Adanya jenis-jenis perusahaan seperti ini sangat membantu banyak masyarakat karena bisa menjadi pemecah masalah. Seperti yang Anda tahu sebelum memulai bisnis pastikan mengetahui keresahan masyarakat sehingga bisa menghasilkan produk sebagai solusi.

BACA JUGA:Vaksin Booster Masih Berlaku! Ini Aturan dan Syarat Naik Kereta Api Jelang Libur Panjang Idul Adha 2023

Jenis-jenis perusahaan terbagi menjadi dua yaitu berdasarkan kegiatannya dan bentuk badan usaha. Adapun yang termasuk ke badan usaha biasanya tempat kerja tersebut sudah terdaftar di pemerintah.

1. Berdasarkan Kegiatan

● Tempat Usaha Penghasil Jasa

Jenis pertama adalah tempat usaha penghasil jasa yang menyediakan berbagai layanan untuk membantu masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: