Soal Penyembelihan Hewan Kurban, Warga Muhammadiyah Wajib Perhatikan Imbauan Ini

Soal Penyembelihan Hewan Kurban, Warga Muhammadiyah Wajib Perhatikan Imbauan Ini

PP Muhammadiyah imbau warganya agar penyembelihan hewan kurban dilaksanakan 29 Juni 2023-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:Keyla Azzahra Purnama, Paskibraka Nasional dari Lubuklinggau, Atlet Voli yang Biasa Hidup di Asrama

Orang yang berkurban tetap boleh makan  hewan yang ia kurbankan. Jika dilarang justru menimbulkan dosa, sebab tidak ada syariat dalam Islam yang mengenal hal tersebut.

10. Tidak membagikan pada orang yang miskin dengan adil.

"Sepertiga untuk memberi makan keluarga, sepertiga untuk para tetangga yang fakir miskin, dan sepertiga untuk disedekahkan kepada yang meminta-minta,"(HR: Abu Musa, AlAsfaham).

Tentunya setiap fakir miskin harus dibagi dengan merata agar ikut merasakan kebahagiaan dan rezeki dari hewan kurban tersebut. 

BACA JUGA:Cuma di Jaman Jokowi, Libur Idul Adha 2023 Serasa Idul Fitri, ini Rinciannya

Jika ada pihak yang menyalagunakan seperti memanfaatkan untuk pribadi dan sebagainya maka ia berdosa.

11. Tidak mengagungkan Allah

Dalam kurban jika tidak disertai menyebut asma Allah dan mengagungkan nama Allah tentu menjadi perbuatan dosa dan tidak berkah. 

QS. Al An,am:121." Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang demikian adalah suatu kefasikan,".

BACA JUGA:Daftar Nama Paskibraka Provinsi Sumsel, Ada Wakil Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara

12. Tidak Ikhlas dalam berkurban.

"Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr(Idul Adha) yang lebih dicintai Allah melabihi mengalirkan darah(Kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenannya.(HR.Tarmizi).

Tentu dalam kurban harus ikhlas, jika ada yang tidak ikhlas misalnya karena riya dan sebagainya, maka ia juga berdosa sebab tidak mensyukuri nikmat Allah.

13. Tidak berkurban bagi yang mampu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: