Soal Penyembelihan Hewan Kurban, Warga Muhammadiyah Wajib Perhatikan Imbauan Ini

Soal Penyembelihan Hewan Kurban, Warga Muhammadiyah Wajib Perhatikan Imbauan Ini

PP Muhammadiyah imbau warganya agar penyembelihan hewan kurban dilaksanakan 29 Juni 2023-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Hari raya Idul Adha identik dengan penyembeihan hewan kurban. Makanya Idul Adha sering disebut mayarakat dengan Hari Raya Kurban.

Perayaan Idul Adha 1444 H terjadi perbedaan waktu antara Muhammadiyah dengan keputusan pemerintah. 

Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada 28 Juni 2023. 

Sedangkan pemerintah melalui Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama Indonesia (Kemenang RI) menetapkan Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023. 

BACA JUGA:Walaupun Salat Idul Adha 2023 Terlebih Dahulu, Warga Muhammadiyah Dihimbau Kurban Belakangan, ini Alasannya

Kendati terjadi perbedaan dalam menentukan hari perayaan, Muhammadiyah sepakat untuk penyembelihan hewan kurban baiknya mengikuti waktu Idul Adha yang ditetapkan pemerintah.  

Muhammadiyah menganjurkan warganya penyembelihan hewan kurban dilakukan pada 29 Juni 2023 pada saat perayaan Idul Adha yang ditetapkan pemerintah.   

“Alangkah baiknya penyembelihan hewan qurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni 2023 atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati,” ungkap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dalam akun twitternya @abe_mukti, Selasa, 20 Juni 2023.

Dalam menjalani perayaan Idul Adha, Mu’ti mengajak seluruh warga untuk mempertahankan nilai-nilai keagamaan dan semangat persaudaraan.

BACA JUGA:Puasa Arafah Kapan? NU Berbeda Muhammadiyah, ini Penjelasan KH Cholil Nafis

Momen ini diharapkan dapat menjadi ajang untuk memperkuat ikatan sosial, saling memahami, dan membangun solidaritas antarumat beragama dalam semangat persaudaraan yang universal. 

Abdul Mu’ti juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Joko Widodo, atas langkah yang telah diambil untuk memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha pada tanggal 28 Juni 2023.

Menurut Mu’ti, penambahan libur Idul Adha oleh Pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip yang terkandung dalam Konstitusi.

Terutama dalam menjamin kemerdekaan beragama dan kebebasan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: