Wajib Tahu! ini 4 Larangan bagi Panitia Kurban, Nomor 3 Sering Terjadi di Masyarakat?
Proses pembagian daging kurban oleh Pengurus Mushola Al- Mutaqin pada Idul Adha 2022. Penetapan Idul Adha 2023 kemungkinan berbeda antara pemerintah dengan Muhammadiyah--
BACA JUGA:Libur Sekolah, KAI Bagi-bagi Diskon Hingga 25 Persen, Cek Rutenya di Sini
4. Mereka adalah teladan bagi umat Islam dalam menjalankan kewajiban berkurban sebagai bagian dari ibadah yang dianjurkan.
5. Ibadah kurban dilakukan sebagai bentuk pengabdian dan ketaatan kepada Allah SWT, serta sebagai manifestasi dari rasa syukur atas nikmat-Nya.
Penting untuk dicatat bahwa berkurban bukanlah tindakan yang diwajibkan untuk setiap Muslim, tetapi merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) ini menurut 3 madzhab.
Mazhab Hanafi mewajibkan hukum menyembelih hewan kurban bagi orang yang mampu setiap tahun satu kali.
BACA JUGA:Soal Libur Idul Adha 1444 H Ditambah, Wapres Sampaikan Pernyataan Ini
BACA JUGA:Sudah Beli Hewan Kurban Idul Adha 2023? Ini Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Benar
Praktek berkurban dilakukan pada hari raya Idul Adha sebagai bagian dari peringatan terhadap peristiwa Ibrahim AS yang siap mengorbankan putranya, Ismail AS, sebagai bentuk taat kepada Allah SWT.
Selain itu, berkurban juga memiliki dimensi sosial, di mana daging kurban dapat dibagikan kepada fakir miskin dan mereka yang membutuhkan.
Penting untuk mencari pengetahuan yang lebih mendalam dan meminta bimbingan dari ulama atau pemuka agama sebelum melaksanakan ibadah kurban, untuk memahami tata cara dan hukum-hukum yang terkait.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://sumeks.disway.id/