Belasan Hewan Kurban di Sumatera Selatan Tak Penuhi Syarat Tapi Tetap Disembelih, Kok Bisa

Belasan Hewan Kurban di Sumatera Selatan Tak Penuhi Syarat Tapi Tetap Disembelih, Kok Bisa

Belasan Hewan Kurban di Sumatera Selatan Tak Penuhi Syarat Tapi Tetap Disembelih, Kok Bisa --instagram: disketpangnak.sumsel

SUMATERA SELATAN, LINGGAUPOS.CO.ID - Ada belasan hewan kurban di SUMATERA SELATAN tak penuhi syarat kurban, tetapi tetap dipotong, begini temuannya.

Dalam pelaksanaan kurban Idul Adha 2024, di Provinsi Sumatera Selatan dikatakan ada belasan hewan yang tak penuhi syarat kurban tetapi tetap dipotong.

Hal ini berdasarkan pantauan dari Tim pemantauan pelaksanaan dan kesehatan hewan kurban pada Idul Adha 1445 H atau 2024 di Sumatera Selatan.

Dari hasil pemantauan tersebut, ditemukan belasan hewan yang belum memenuhi umur potong yang ditentukan oleh syariat.

BACA JUGA:Richeese Factory Lubuk Linggau Buka Lowongan Kerja, untuk 2 Posisi

Hal ini terjadi tidak hanya di kota Palembang, tapi juga di beberapa wilayah lain di Sumatera Selatan. Dari jumlah sementara yang disebutkan ada sekitar 13 hewan kurban sapi dan kambing yang belum cukup umur untuk dikurbankan.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia Sumsel, Jafrizal yang menemui adanya hewan kurban yang belum memenuhi syarat umur.

“Dari hasil pemeriksaan antemortem tidak ditemukan penyakit yang berbahaya dari tim di lapangan. Hanya ditemukan hewan kurban yang belum memenuhi syarat umur untuk dikurbankan,” ujarnya pada Senin, 17 Juni 2024.

Jafrizal juga menyebutkan dalam pemantauan hewan kurban idul adha ada sebanyak 100 tim dokter hewan yang diturunkan untuk memantau dan memeriksa pemotongan hewan kurban di 17 Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Idul Adha, Pengurus Nasdem Lubuk Linggau Meninggal Dunia Kecelakaan di Palembang

Dikatakannya, tim terdiri dari PDHI Sumsel, Pemprov Sumsel dan Kementerian Pertanian. Pemeriksaan ini pun dilakukan untuk menjamin kesehatan hewan kurban agar aman dikonsumsi.

Dari hasil tinjauan, ia menyebutkan ada beberapa laporan terkait hewan kurban yang belum memenuhi syarat umur yakni ada di masjid Taqwa Kota Palembang.

Adapun pemantauan di lokasi itu karena terdapat si Bule, hewan kurban milik Presiden Indonesia Joko Widodo.

Di lokasi tersebut, pihaknya menemukan ada 3 ekor sapi dan 2 kambing yang belum memenuhi syarat umur kurban. Sementara laporan lain ada di Bintal Kodam II Sriwijaya, seekor sapi belum berganti gigi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: