Sungguh Aneh, Pria Asal Jambi ini Lebih Takut Kepada Leasing Ketimbang Polisi Muratara, Begini Pengakuannya
Barang bukti motor yang sebelumnya dilaporkan Rohman hilang dibegal. Padahal motor ini dijualnya Rp5 juta. -Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID
BACA JUGA:Sah, Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 2023, Totalnya Jadi 5 Hari
Kemudian orang yang dibonceng turun dan langsung menodongkan senjata api ke arah badan Rohman.
Tersangka Rohman kemudian panik dan ketakutan, sehingga menyerahkan sepeda motor miliknya kepada orang tersebut.
Berdasarkan laporan Polisi LP/ B 103 /VI/2023/SUMSEL/RES.MURATARA/SPKT Tanggal 17 Juni 2023, Satreskrim Polres Muratara melakukan serangkaian peyelidikan dan penyidikan.
“Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa peristiwa yang dilaporkan Rohman tidak benar,” jelas AKP Sofyan Hadi didampingi AKP Baruanto.
BACA JUGA:4 Menteri Sepakat Libur Idul Adha 2023 Menjadi 3 Hari, Berikut Penjelasan MenPAN-RB
Selanjutnya Minggu, 18 Juni 2023 dari hasil peyelidikan dan penyidikan dilakukan Unit Pidum Polres Muratara ditemukan adanya laporan palsu.
Modusnya mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Desa Sungai Gulo Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. “Hasil Peyidikan peristiwa tersebut ternyata tidak ada,” tegas AKP Baruanto.
Ditambahkan AKP Baruanto, bedasarkan bukti permulaan yang cukup Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi, SH,MH memerintahkan Kanit Pidum Ipda Hari Suharto,M.Si dan Team Opsnal melakukan penangkapan terhadap Rohman.
Hasil penyelidikan bahwa kendaraan yang dilaporkan hilang tersebut ternyata dijual tersangka Rohman Rp5.000.000 kepada saksi Sri Wahyuni.
Tersangka Rohman mengaku membuat laporan palsu tersebut menghindari penagihan hutang dari pihak leasing.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: