Sungguh Aneh, Pria Asal Jambi ini Lebih Takut Kepada Leasing Ketimbang Polisi Muratara, Begini Pengakuannya
Barang bukti motor yang sebelumnya dilaporkan Rohman hilang dibegal. Padahal motor ini dijualnya Rp5 juta. -Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID
MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang pria asal Provinsi Jambi bernama Rohman (29) lebih takut kepada pihak leasing (pembiayaan) daripada diproses hukum polisi Polres Muratara. Kok bisa?
Warga Dusun I Sumber Sari Desa Siliwangi Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi itu nekat membuat laporan palsu.
Modusnya berpura-pura menjadi korban pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polres Muratara.
Padahal aksi yang dilakukan Rohman merupakan pelanggaran tindak pidana yang dapat diproses pihak keplisian.
BACA JUGA:Idul Adha 2 Hari, Liburnya 5 Hari, SKB 3 Menteri 2 Kali Berubah, Berikut Penjelasannya
Aksi membuat laporan palsu itu dilakukan tersangka Rohman karena takut ditagih pihak leasing sebab angsuran motor yang dilaporkannya hilang belum lunas.
Atas perbuatannya itu, Minggu, 18 Juni 2023, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Muratara dipimpin Kanit Pidum Ipda Hari Suharto,M.Si mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Tersangka ditangkap berdasarkan LP/A-05 /VI/2023/SUMSEL/RES.MURATARA/SPKT Tanggal 18 Juni 2023.
Dalam kasus ini, penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Muratara mengamankan barang bukti satu berkas STPL, Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Berita Acara (BA) sumpah, STNK dan STCK, serta Motor Honda Supra Pit Tanpa Nopol.
BACA JUGA:Berikut Rincian Libur Idul Adha 2023 Terbaru, ini Penjelasan MenPAN-RB
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi didampingi Kasi Humas AKP Baruanto, Selasa, 20 Juni 2023, membenarkan adanya laporan palsu tersebut.
Dijelaskan Kasi Humas, kronologis kejadian, Sabtu, 17 Juni 2023 sekira pukul 21.00 WIB, tersangka Rohman datang ke SPKT Polres Muratara melaporkan kejadian dirinya telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan.
Peristiwa Curas yang dilaporkan Rohman terjadi di Desa Sungai Gulo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.
Dalam laporannya Rohman mengaku saat dalam perjalanan sekitaran Objek Wisata Danau Rayo diberhentikan 2 orang mengendarai sepeda motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: