Keterlaluan, Ayah Tiri di OKU Timur Bukan Hanya Garap Ibunya Tapi Juga Anaknya

Keterlaluan, Ayah Tiri di OKU Timur Bukan Hanya Garap Ibunya Tapi Juga Anaknya

Tersangka M (tengah) ayah tiri yang garap anak tirinya sejak SD hingga SMP-Tangkap Layar-sumateraekspres.bacakoran.id

LINGGAUPOS.CO.ID – Sungguh keterlaluan perbuatan ayah tiri di OKU Timur, bukan hanya garap ibunya (istri) tapi juga garap anak tirinya.

Ayah tiri bejat tersebut diketahui inisial M (38) warga Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur.

Terduga pelaku M diduga garap (mencabuli) anak tirinya sebut saja Bunga (15) sejak korban duduk di bangku kelas IV SD hingga SMP.

Perbuatan M terungkap setelah korban merasa tak tahan lagi menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada tantenya.

BACA JUGA:Pria di Palembang Bacok Mantan Ketua RT, Motifnya Diduga Tidak Jadi Panitia

Usai menceritakan perbuatan ayah tirinya, ibu kandung korban dan keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini terduga pelaku M diamankan di sel tahanan Mapolres OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis didampingi Kanit PPA Ipda Ardi Jatmiko kepada wartawan membenarkan perbuatan tersangka terungkap setelah korban menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada tantenya.

Langkah ini diambil korban karena takut ibunya tidak percaya atas apa yang diperbuat ayah tirinya.

BACA JUGA:Mantan Karyawan Leasing di Lubuk Linggau Gelapkan Setoran 11 Konsumen, Diringkus di Rumah Mertua

Selanjutnya tente korban menceritakan peristiwa dialami korban kepada ibunya dan pihak keluarga berembuk dengan menghadirkan tersangka M.

Saat ditanya pihak keluarga korban, tersangka M mengakui perbuatannya hingga akhirnya melapor Polsek Martapura. 

"Jadi bersama Polsek Martapura, kami (Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur) melakukan penangkapan terhadap tersangka M," terang Kasat Reskrim dikutip dari sumateraekpres.bacakoran.id,  Rabu, 11 Juni 2015.

Ditambahkan Kasat Reskrim, hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat tersangka M kepada anak tirinya dilakukan mulai tahun 2021 hingga 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: