Pria Jambi Ngaku Jadi Korban Begal di Danau Rayo Muratara, Cek di Sini Kebenarannya

Pria Jambi Ngaku Jadi Korban Begal di Danau Rayo Muratara, Cek di Sini Kebenarannya

Rohman (tengah) yang mengaku korban begal--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Pria bernama Rohman (29) warga Dusun I Sumber Sari Desa Siliwangi Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, mengaku jadi korban begal.

Rohman mengaju jadi korban begal pada Sabtu 17 Juni 2023 malam di dekat Danau Rayo Dusun Sungai Gulo Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawa Utara (Muratara).

Berdasarkan laporan Rohman, ia sedang dalam perjalanan melintasi Danau Rayo. Nah, kemudian pria kelahiran Nibung, Muratara ini, dihadang 2 orang tidak dikenal yang juga mengendarai sepeda motor.

Kemudian penumpang yang dibonceng langsung turun, serta menodongkan senjata api ke arah Rohman.

BACA JUGA:Wanita 20 Tahun di Palembang Terlibat Kasus Human Trafficking, Korbannya Remaja 16 Tahun

Karena takut, Rohman selanjutnya menyerahkan sepeda motor Honda Supra Fit miliknya. Ia pun lari menyelamatkan diri.

Selanjutnya sekitar pukul 21.00 WIB, Rohman datang ke SPK Polres Muratara melaporkan kejadian penodongan alias begal sepeda motor tersebut.

Berdasarkan laporan Rohman, kemudian petugas melakukan penyelidikan.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi didampingi Kasi Humas AKP Baruanto menjelaskan berdasarkan laporan Rohman, pihaknya melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Pengakuan Wanita di Lubuklinggau yang Terlibat Kasus Perdagangan Orang atau Human Trafficking

Namun setelah dilakukan olah TKP, dan juga keterangan dari Rohman, petugas menemukan kejanggalan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sepeda motor bukannya hilang dibegal, namun dijual Rohman Rp5 juta kepada Sri Wahyuni (37) warga Desa Mulya Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

Mengetahui bahwa tersangka membuat laporan palsu, Minggu 18 Juni 2023 petugas dipimpin Kanit Pidum Ipda Hari Suharto melakukan penangkapan terhadap tersangka Rohman.

“Berdasarkan pemeriksaan, tersangka Rohman mengakui menjual sepeda motor. Ia sengaja membuat laporan palsu tersebut menghindari penagihan hutang dari pihak leasing,” jelas AKP Sopian Hadi yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: