Polres Muratara Amankan Tersangka Pembakar Lahan, Pelaku Diancam 12 Tahun Penjara

Polres Muratara Amankan Tersangka Pembakar Lahan, Pelaku Diancam 12 Tahun Penjara

Tersangka pembakaran lahan Afrizal alias Izal--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Di saat pihak Polres Musi Rawas Utara (MURATARA) sedang gencar-gencarnya menghimbau jangan membakar lahan, seorang warga justru nekat membakar lahan.

Warga nekat itu adalah, Afrizal alias Izal (34) warga Desa Noman Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. Yang akhirnya diamankan di Polres Muratara.

Begini kronologis kejadiannya. Awalnya petugas Polsek Rupit, Jumat 2 Juni 2023 sekitar pukul 14.30 WIB, menemukan asap mengepul di wilayah Noman Baru.

Petugas pun mencari sumber asap tersebut, ternyata hasil dari pembakaran lahan di Kampung VII Desa Noman Baru Kecamatan Rupit.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Pengelola Travel Haji Umrah di Lubuklinggau, yang Diduga Lakukan Penipuan

Selanjutnya petugas pun mencari siapa yang melakukan pembakaran itu. Ternyata diketahui pelakunya adalah Afrizal alias Izal.

Selain itu juga diamankan beberapa barang bukti,  berupa gergaji mesin (chaisaw), parang, 2 korek api, 5 liter minyak bensin.


Lokasi lahan dibakar di Muratara--

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Baruanto dan Kapolsek Rupit Iptu Khoiril menjelaskan setelah diamankan kemudian tersangka diserahkan ke Sat Reskrim untuk diproses hukum.

Terpisah Kasat Reskim AKP Sopian Hadi menambahkan, untuk proses hukum pihaknya sudah melakukan olah TKP, serta mengambil sampel tanah dan kayu yang terbakar akibat pembakaran lahan itu.

BACA JUGA:Soal Penipuan Keberangkatan Haji, ini Pesan Kemenag Lubuklinggau

Ia menambahkan kasus ini sekarang disidik Unit II Sat Reskrim Polres Muratara.

“Tersangka dikenakan Pasal 187 Ayat (1) KUH Pidana  diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” jelas Sopian Hadi.

Kabag Ops Kompol Deri Rahmat Hidayat menambahkan, pihaknya kembali mengimbau kepada warga Muratara, agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun kebun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: