Mei 2023, di Lubuklinggau Terekam 1.215 Pelanggar Terekam Kamera ETLE, yang Melanggar STNK Bisa Diblokir

Mei 2023, di Lubuklinggau Terekam 1.215 Pelanggar Terekam Kamera ETLE, yang Melanggar STNK Bisa Diblokir

Petugas Sat Lantas Polres Lubuklinggau saat mengantarkan surat konfirmasi tilang ETLE--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Lima titik kamera ETLE di Lubuklinggau selama Mei 2023 sudah merekam 1.215 pelanggaran lalu lintas.

Mereka yang melakukan pelanggaran ini, selanjutnya didatangi petugas Sat Lantas Polres Lubuklinggau untuk diberikan surat konfirmasi.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui  Kasat Lantas AKP Agus Gunawan menjelaskan dari jumlah tersebut, 140 sudah dikirim surat tilangnya ke pengendara yang melanggar dan 20 pelanggar sudah validasi.

"Pengiriman surat tilang dilakukan bertahap, termasuk kita masih tunggu validasi dari pengendara yang sudah dikirim surat tilangnya," jelas Kasat Lantas dikutip dari Instagram Sat Lantas Polres Lubuklinggau, Kamis 1 Juni 2023.

BACA JUGA:Polisi Datangi Warga yang Melanggar ETLE di Musi Rawas, Begini Reaksinya

AKP Agus juga menyampaikan pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melanggar Traffic Light, dan Juga lawan arus. Serta pengendara R4 yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Untuk ETLE ini pengendara yang melanggar akan dapat surat konfirmasi yang dikirim ke alamat rumah pelanggar.

"Jika dalam waktu delapan hari tidak dikonfirmasi ke Front Office Sat lantas, maka akan dilakukan pemblokiran STNK," ucapnya.

Sehingga pada saat membayar pajak, dia tidak bisa melakukannya sebelum dilakukan pembukaan blokir.
Pelanggar nantinya akan dikonfirmasi perihal pelanggarannya dan dilakukan tilang.

BACA JUGA:Orang Tua di Lubuklinggau Kaget, Polisi Antarkan Surat ETLE ke Rumah, Ternyata Anaknya

"Petugas selanjutnya akan mengeluarkan kode Briva yang dapat digunakan untuk membayar denda tilang," jelasnya.

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau menegaskan jangan ada yang menggunakan Plat / Nopol palsu. Kamera ETLE, dapat mendeteksi jika pengendara menggunakan Plat / Nopol palsu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: