Ketahui! Ini Hukum Kirim Stiker Doa untuk Orang Meninggal di WhatsApp

Ketahui! Ini Hukum Kirim Stiker Doa untuk Orang Meninggal di WhatsApp

Ilustrasi hukum mengirim stiker semacam ini? Apakah doa dengan cara demikian akan sampai kepada orang yang meninggal dunia--

LINGGAUPOS.CO.ID - Saat ini di zaman serba digital, semua orang bisa melakukan secara instan dengan hadirnya media sosial membuat orang-orang terhubung di dunia maya.

Bahkan, kini ucapan selamat, duka cita dan sebagainya bisa dikirimkan sebagai tanda bahagia maupun duka.

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian. Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-Fatihah atau doa.

Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-Fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja.  

BACA JUGA:Berkas Lengkap! Tersangka Sumpah Pocong Rian Antoni Dilimpahkan ke Kejari Palembang

BACA JUGA:Kapan Cuti Bersama Idul Adha 2023, Berikut Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2023

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut, (mungkin) banyak yang  tidak membaca do'a atau membaca al-Fatihah atau lupa melafalkannya.

Dalam pandangan agama Islam, bagaimana hukum mengirim stiker semacam ini? Apakah doa dengan cara demikian akan sampai kepada orang yang wafat?

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, Dr KH Fuad Thohari MA menjelaskan, doa yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal bisa sampai dan bermanfaat untuk mayit. Akan tetapi apabila doa-doa tersebut hanya berbentuk stiker atau teks bacaan tanpa diucapkan terlebih dahulu sebelum dibagikan, maka tidak dikatakan sebagai doa dan tidak ada manfaatnya bagi mayit.

"Kalau langsung copas (copy paste) stiker tapi lisan tidak mengucapkan, ini tidak bermanfaat. Sebelum di-share dibaca dahulu dalam hati, diikuti dengan gerakan lisan," kata Kiai Fuad.

BACA JUGA:Berminat? Kemenlu Buka Lowongan Kerja di Luar Negeri, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Tengah Malam, 2 Rumah di Muratara Ludes Terbakar

Tak hanya saat ada berita duka, banjir stiker juga biasanya terjadi saat ada kabar membahagiakan seperti ulang tahun, promosi jabatan, dan sebagainya. Ada stiker bertuliskan "selamat", "mubarak", dan lainnya.

Sementara, bila ada berita teman atau anggota grup sakit, langsung bertebaran stiker doa atau ucapan yang berakar kata syafaa (semoga Allah menyembuhkan), yang seringkali penulisan dhomir (kata ganti)-nya salah.  

Misalnya, mendoakan kawan atau saudara laki-laki yang sakit dengan membagikan stiker bertuliskan, syafaakillah. Sementara kawan perempuan yang sakit, malah dikirim  doa atau stiker bertuliskan syafaakallah.

"Tampaknya karena buru-buru atau tidak mengerti, doa dalam stiker yang dikirim tidak dibedakan, apakah yang sakit itu laki-laki atau perempuan," kata Kiai Fuad.

BACA JUGA:Membanggakan Lubuklinggau ke Kancah Nasional, Pelajar SMAN 4 Lubuklinggau Lolos Seleksi Paskibraka Nasional

BACA JUGA:Mau Kuliah Gratis di Universitas Telkom, ini Syaratnya, Catat Ya!

Penggunaan stiker untuk dhomir mukhatabah, dhomir ghoib mufrad mudzakkar, atau dhomir ghobah mufrad muannats, mestinya menyesuaikan peruntukkannya sesuai kaidah gramatika Arab (ilmu Nahwu).

Kiai Fuad juga menyampaikan, tata cara zikir atau berdoa, baik doa untuk diri sendiri maupun mendoakan orang lain (masih hidup atau sudah wafat), ketentuannya banyak dijelaskan ulama. Para ulama menjelaskan bahwa zikir dan doa itu tidak cukup dangan hati. Akan tetapi disertai dengan menggerakkan lisannya hingga (kalau pendengarannya atau situasinya normal) dia mampu mendengarkan doa atau zikir yang dibaca tersebut.

"Ini pendapat mayoritas ulama. Tentu ada ulama yang  tidak mensyaratkan, misalnya pendapat penulis kitab Khaziinat al  Asraar, Jaliilah al Azkaar yakni Syekh Sayid Muhamad Haqqi al-Nazili," katanya.

Dalam kitab  al-Adzkar karangan Syaikhul Islam Imam al-Nawawi halaman 16 disebutkan, "Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam shalat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunah, tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)."

BACA JUGA:Heboh di Bengkulu, Korban Pemerkosaan Jadi Tersangka, Begini Ceritanya

BACA JUGA:Memasuki Musim Kemarau, Masyarakat Dihimbau Tetap Waspada DBD

Begitu pula kitab Al Mausu'ah al-Fiqhiyah (21/249) menyebutkan, "Zikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa mendapatkan pahala kecuali dilafazkan oleh orang yang berzikir tersebut dan (suaranya) terdengar, jika pendengarannya normal."

Kiai Fuad juga mengingatkan agar saat membaca doa, janganlah sedang di dalam toilet, tempat sampah, tapi di tempat normal. "Doa untuk mayit sampaikan dengan ungkapan doa yang baik, baca doa dengan lisan sebelum dikirim baru kemudian di-share untuk kasih support," katanya. (sumeks.disway.id)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: