Heboh di Bengkulu, Korban Pemerkosaan Jadi Tersangka, Begini Ceritanya

Heboh di Bengkulu, Korban Pemerkosaan Jadi Tersangka, Begini Ceritanya

Ilustrasi pencabulan.--

BENGKULU, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang asisten rumah tangga (ART) di BENGKULU, inisial OI (20), menjadi tersangka dalam kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Sebaliknya, OI juga melapor menjadi korban pemerkosaan, dengan pelaku seorang anak di bawah umur inisial MF (17), yang merupakan anak majikan di tempat OI bekerja.

Bahkan karena kasus ini, OI melahirkan seorang anak laki-laki berumur 4 bulan. 

Ringkasnya, kedua belah pihak saling lapor dalam kasus ini.

BACA JUGA:Imbas Kematian Seorang Biduan, Kepala KPPN Diperiksa Polisi

Namun kasus OI yang dilaporkan terus berjalan, hingga OI sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun kasus yang dilaporkan OI, belum diketahui perkembangan kasusnya.  

Karena itulah, pihak keluarga OI, Selasa 30 Mei 2023, berkumpul di depan Mapolda Bengkulu menyampaikan aspirasi.

Karena pada Senin 22 Mei lalu, hasil gelar perkara penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu telah menetapkan IO sebagai tersangka.

Yakni dugaan pencabulan anak di bawah umur, dengan korban MF (17).

BACA JUGA:Pemkab Lebong Berikan Sanksi Berat untuk ASN yang Kabur dengan Pria Idaman Lain ke Muba

“Adik saya (IO, red) baru melahirkan, sekarang ditersangkakan. Jadi keluarga kaget, kita yang menjadi korban korban, kok kita yang jadi terancam pidana,” ungkap Lendro Mediansyah, kakak kandung IO.

Kedatangan pihaknya hari ini untuk menyampaikan aspirasi terkait penetapan tersangka terhadap IO.

“Jadi itulah kami dari keluarga datang kesini, karena memang ada panggilan pertama sebagai tersangka. Keluarga ikut mengantarkan,” sampai Lendro.

Lendro menyayangkan hasil gelar perkara itu. Mengingat adiknya IO saat ini sudah melahirkan anak laki-laki berumur 4 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatbengkulu.bacakoran.co