Pelaku Sumpah Pocong di Palembang Ditangkap Polisi, ini Kabarnya Sekarang

Pelaku Sumpah Pocong di Palembang Ditangkap Polisi, ini Kabarnya Sekarang

Pelaku sumpang pocong, Rian Antoni alias Anton saat ditangkap petugas Polda Sumsel-sumateraekspres.id-

BACA JUGA:Pria Palembang Sudah 1 Tahun Wajib Lapor di Polda Sumsel, Begini Isi Sumpah Pocongnya

Sebelum ditangkap dan diamankan petugas, tersangka Anton masih mengenakan kostum pocong dan meminta sumbangan bersama kuasa hukumnya terlihat mondar mandir di Simpang Empat Lampu Merah Jakabaring.

Tim opsnal Unit 1 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel yang dipimpin Ipda Dedy Yanto SH MH setelah menerima informasi keberadaan tersangka langsung mendatangi sebuah warung makan.

Tak menunggu lama, tersangka Anton ditangkap saat berada di salah satu warung seberang Kantor Kejari Palembang, sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu 24 Mei 2023.

Penyidik Polda Sumsel telah menetapkan Anton sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang telah dilaporkan orang tua korban.

BACA JUGA:Bikin Merinding! Rela Sumpah Pocong di Muka Umum, Ini Alasan Pria Palembang

Selama lima bulan, tersangka Anton sudah wajib lapor ke Polda Sumsel sejak kejadian pada tanggal 6 bulan Juni 2022 yang lalu.

Warga Lorong A Rahman, RT 10/04, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan IT II Palembang ini, menantang untuk melakukan sumpah pocong lantaran telah difitnah telah melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri.

Usai melakukan sumpah pocong beberapa hari lalu, aksi nyeleneh Anton mendatangi Mapolda Sumsel menggunakan kostum pocong.

Kedatangannya untuk menuntut keadilan atas kasus yang menjeratnya mendapatkan tanggapan dari penyidik Polda Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co