Niatnya Mau Membangunkan Sahur, 2 Pria Lubuklinggau ini Justru Berbuat Tidak Baik

Niatnya Mau Membangunkan Sahur, 2 Pria Lubuklinggau ini Justru Berbuat Tidak Baik

Tersangka Irawan alias Wawan dan Rahul Mardiyensyah yanga ditangkap dalam kasus pencurian--

BACA JUGA:Tim Serigala Berhasil Ringkus 1 dari 5 Komplotan Perampok 8 Pegawai Bank Mekar

Selanjutnya, keduanya mengambil kulkas dengan cara diangkat berdua. Menyusul kemudian mengambil kompor.

Kemudian pada 31 Mei 2020 sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban Akmal Fauzi pulang ke rumahnya, ia mendapati kulkas Sharp dan kompor Rinai miliknya hilang.

Korban Akmal Fauzi kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Lubuklinggau Selatan. Sehingga petugas Polsek Lubuklinggau Selatan melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Dari keterangan saksi Zulkarnain, ia pernah ditemui Wawan dan Rahul, dengan tujuan menumpang menitipkan kulkas. Namun Zulkarnain tidak mau, karena takut asal usul kulkas itu tidak jelas.

BACA JUGA:Warga Muara Lakitan Ditangkap di Tugumulyo, Gara-gara Pil Minions

Selanjutnya Tim Buser Polsek Lubuklinggau Selatan menyergap kedua tersangka. Namun Wawan kabur ke BTS Ulu, Musi Rawas sementara Rahul kabur ke Bengkulu.

Setelah 3 tahun, akhirnya diketahui kalau kedua tersangka sudah pulang. Akhirnya petugas pun melakukan penangkapan.

Awalnya, Selasa 23 Mei 2023 sekitar pukul 12.30 WIB, petugas menangkap Wawan saat sedang bekerja di bengkel.  Barulah kemudian dilakukan penangkapan terhadap Rahul di rumahnya.

“Kedua tersangka sudah diamankan. Mereka juga mengakui melakukan pencurian di rumah korban, saat keluar rumah dengan niat awal membangunkan sahur,” jelasnya.

BACA JUGA:Ai Dah Ayah ini, Duda di Lubuklinggau Pun Ditangkap Polisi

Keduanya juga menjelaskan bahwa kulkas hanya dijual Rp150.000. Kemudian uangnya dibagi dua menjadi masing-masing mendapatkan Rp75.000. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: