Polri Tegaskan Tak Ada KKN dalam Rekrutmen Anggota Korps Bhayangkara, Jika Ada Laporkan!

Polri Tegaskan Tak Ada KKN dalam Rekrutmen Anggota Korps Bhayangkara, Jika Ada Laporkan!

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo-Humas Polri---

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Polri pastikan serta menegaskan tidak ada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) didalam rekruitmen Anggota Korps Bhayangkara dan jika ada laporkan.

Pendaftaran masuk Anggota Korps Bhayangkara gratis dan jangan percaya kalau ada yang meminya sebagai syarat masuk polisi.

Pendaftaran polisi tidak dipungut biaya juga ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri beberapa waktu lalu.

Pelaksanaan penerimaan personel polisi telah memiliki prinsip yang bersih dan akuntabel.

BACA JUGA:Wah! Menpan RB Usulkan Gaji PNS Naik di 2024, Apa Kata Sri Mulyani?

BACA JUGA:Korlantas Diminta Maksimalkan ETLE Bukan Razia di Jalan, Tapi...

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri untuk memberantas praktik percaloan maupun korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam rekrutmen anggota Korps Bhayangkara.

"Sejak awal pimpinan Polri sudah menegaskan tidak segan memberantas praktik calo maupun KKN," kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu, 20 Mei 2023.

Mantan Kadiv Humas Polri itu menegaskan seluruh rangkaian proses pendaftaran rekrutmen Polri, baik jalur Akpol, Bintara dan Tamtama, tidak memungut sepeser pun biaya atau gratis, bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin bergabung sebagai anggota kepolisian.  

Dedi menekankan, dalam proses rekrutmen saat ini, As SDM Polri menerapkan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis). Sehingga, tidak ada ruang sedikitpun untuk pihak-pihak yang mencoba 'main-main' dalam proses rekrutmen Polri.

BACA JUGA:Jangan Sampai Ibadah Haji Sia-sia, Baca Kisah Menginspirasi ini

BACA JUGA:Teman tak Tahu Diri, Gasak Motor Teman, Warga OI Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Bahkan, kata Dedi, untuk semakin mencegah praktik tersebut, SSDM Polri kini membuka layanan Hotline di nomor 085773760016, bagi masyarakat atau siapapun yang ingin melakukan pengaduan atau memberikan informasi seputar adanya dugaan pelanggaran ataupun penyimpangan terkait proses rekrutmen.  

"Kami terbuka, mendengar dan menyerap semua aspirasi dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk semakin meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri," ujar Dedi.  

Tak hanya layanan Hotline, Dedi menyatakan, pihaknya juga menyediakan wadah atau sarana komunikasi sebagai wujud keterbukaan penerimaan rekrutmen personel kepolisian di media sosial (medsos).

"Dalam rekrutmen Polri, terbukanya komunikasi publik melalui adanya 7 medsos dan nomor Hotline untuk pengaduan terkait rekrutmen termasuk wadah tanya jawab siapapun yang hendak mencari informasi seputar rekrutmen Polri," ucapnya.(disway.id)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: