Wajib Tahu! Uang Perpisahan Sekolah Dibatasi Paling Besar Rp 100 Ribu per Siswa

Wajib Tahu! Uang Perpisahan Sekolah Dibatasi Paling Besar Rp 100 Ribu per Siswa

ilustrasi sekolah di kota bengkulu----

BENGKULU, LINGGAUPOS.CO.ID - Perayaan perpisahan merupakan wujud syukur kelulusan dari tingkat SD dan SMP.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu terus mengimbau dan akan menerbitkan surat edaran agar setiap sekolah yang melaksanakan kegiatan perpisahan bisa dilakukan sesederhana mungkin. 

Bahkan diharapkan iuran untuk pelaksanaan acara perpisahan tersebut, tidak lebih dari Rp 100 ribu per-siswa. Supaya tidak membebani siswa yang ekonominya kurang mampu.

“Maksimal Rp 100 ribu, kalau bisa dibawah itu sumbangannya. Jangan memberatkan intinya. Apalagi kan masih harus dilihat dengan jumlah kelasnya. Kalau jumlah kelasnya banyak, mungkin iuran untuk perpisahan tersebut bisa lebih murah lagi,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Dikbud Kota, Zainal Azmi, kemarin 16 Mei 2023.

BACA JUGA:Ai Dah Ayah ini, Duda di Lubuklinggau Pun Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Hoax! Video TNI Deklarasi Anies Baswedan, Ini Penegasan Panglima Yudo Margono

Ia pun menyebutkan, dengan iuran Rp 100 ribu per-siswa, dirasa sudah lebih dari cukup untuk melaksanakan perpisahan. 

Karena sejatinya perpisahan sekolah adalah pembagian ijazah bagi siswa. Jangan sampai dengan adanya acara perpisahan sekolah, menjadikan beban bagi orang tua maupun siswa tersebut.

“Kami pun sudah mengeluarkan surat ke sekolah-sekolah, agar pelaksanaan acara perpisahan digelar dengan sesederhana mungkin. Jangan sampai memberatkan bagi siswa yang kurang mampu. Sebab tidak semua orang tua siswa di Kota Bengkulu berkecukupan,” tegasnya.

Tak hanya itu, dinas juga tidak mewajibkan para siswanya untuk menggunakan jas ataupun kebaya pada saat acara perpisahan. 

BACA JUGA:Pria Palembang Sudah 1 Tahun Wajib Lapor di Polda Sumsel, Begini Isi Sumpah Pocongnya

BACA JUGA:Kuantitas dan Kualitas Guru Madrasah Terus Meningkat, Kemenag Giatkan PPG Prajabatan

Sebab, biaya untuk penyewaan jas dan pakaian kebaya tidaklah sedikit, dan tentunya juga dapat memberatkan siswa.

“Sekolah tidak usah memberikan imbauan wajib menggunakan jas pada saat perpisahan. Tidak apa-apa tidak menggunakan jas, kita harus benar-benar memahami bahwa perpisahan itu adalah penyerahan ijazah bukan untuk hura-hura,” terangnya.

Namun, pihaknya tidak melarang bagi orang tua yang berkecukupan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya dengan biaya pribadi. Mulai dari menyewa fotografer, mengenakan jas pakaian adat dan lain-lain.

Bagi siswa yang tidak mampu, maka jangan berkecil hati. Mereka juga masih dapat mengikuti acara perpisahan disekolahnya. Berdasarkan kesepakatan antara pihak sekolah dengan wali murid tanpa ada unsur paksaan tentunya.

BACA JUGA:Bikin Merinding! Rela Sumpah Pocong di Muka Umum, Ini Alasan Pria Palembang

BACA JUGA:Terapkan Pola Kemitraan Berkelanjutan, Dirut Bank Sumsel Babel Kunjungi Mitra Binaan Kopi Ananda Lubuklinggau

“Bagi yang tidak memiliki biaya untuk menyewa jas dan lain-lain, maka siswa masih dapat mengikuti acara perpisahan tersebut,” pungkasnya.(bengkuluekspress.disway.id)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: