Jam 10 Pagi Ini Sumpah Pocong Pemuda yang Dituduh Berbuat Cabul

Jam 10 Pagi Ini Sumpah Pocong Pemuda yang Dituduh Berbuat Cabul

Pengumuman terait Sumpah Pocong (Mubahala) yang akan dilakukan besok pagi. Foto: dokumen/sumeks.co----

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Viral di media sosial foto seorang pria di Palembang akan melakukan sumpah pocong atau mubahalah.

Bahkan, sumpah pocong itu dibuat diprint di kertas dan ditempelkan warga hingga fotonya viral di medsos.

Informasi tersebut menyebar di sejumlah media sosial sejak Rabu 17 Mei 2023 sore kemarin.

Mubahalah yang rencananya hari ini, Kamis, 18 Mei 2023 pukul 10.00 WIB di Mushollah Al Manan Lrg Rahman Kelurahan 1 Ilir Kecamatan IT-2.

BACA JUGA:UKW Gratis di Samarinda: Wartawan Harus Berpihak Pada Kebenaran dan Kepentingan Publik

BACA JUGA:Jemaah Haji Rayakan Idul Adha di Arab Saudi Pada 28 Juni 2023, Berikut Rencana Perjalanan Haji 2023

Dari informasi di medsos tersebut, ada keterangan bahwab Mubahala oleh seorang pemuda yang kena tuduh telah melakukan perbuatan asusila dengan seorang wanita.

“Viral Sumpah Pocong (Mubahala) seorang pemuda dituduh berbuat asusila atau pencabulan dan dia merasa difitnah dan membantah dengan mubahalah kepada si penuduh,” tulis dalam foto pengumuman yang viral di medsos tersebut.

Triharsanti, saudara si pemuda tersebut membenarkan saudranya yang hendak melakukan sumpah pocong tersebut. Inisialnya yakni RA (40).

RA kena tuduh melakukan asusila terhadap bocah perempuan berusia lima tahun.
” Kejadiannya itu sebenarnya terjadi sudah satu tahun terakhir sekitar pertengahan bulan Juni 2022,”ujarnya.

BACA JUGA:Aksi Bejat! Pedagang Jasuke Cabuli 2 Anak, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

BACA JUGA:Kuota Haji Berkurang, 1 JCH OKI Meninggal Dunia

“Kakak saya kena tuduh berbuat cabul oleh orang tua dari anak perempuan itu,”ucapnya di kediamannya.

Bahkan,  RA sendiri sudah mereka aporkan ke polisi pasca kejadian itu.” Kakak saya kena tuduh itu setelah kami dapat panggilan polisi sehabis lebaran haji,”ucapnya.

Proses hukum oleh Subdit PPA Polda Sumsel

Triharsanti menjelaskan bahwa sumpah pocong tersebut juga akan pemerintah setempat saksikan. Serta turut hadir polisi dan tokoh agama setempat.

BACA JUGA:Bejat! 2 Pelaku Rudapaksa Anak 7 Tahun Diringkus Polisi, Pelakunya Tak Disangka

BACA JUGA:Viral! Dituduh Melakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pria ini Tantang Sumpah Pocong

”Jam 10 kakak saya akan sumpah di halaman mushola al Manan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek IT-2, Kompol Fadilah yang mengatakan, terkait mubalah ini mengaku pihaknya sudah menerima surat pemberitahuannya.

“Sudah kami konfirmasi ke pihak korban/ pelapor, keluarganya tidak mau menerima mubahala karena proses hukum sudah oleh subdit PPA Polda Sumsel,” ujar Fadilah via pesan singkat WA Kamis, 18 Mei 2023 pagi.(sumateraekspres.id)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: