Wanita Muda yang Menikah di Polres Lubuklinggau, Dilaporkan Calon Wakil Wali Kota, ini Kasusnya
Prosesi akad nikah Endah di Musala An Nur Polres Lubuklinggau--
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Endah (27) wanita muda yang menikah di Polres LUBUKLINGGAU, ditahan karena laporan calon Wakil Wali Kota.
Endah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan, yang dilaporkan oleh calon Wakil Wali Kota dalam pilkada Lubuklinggau 2012 lalu.
Calon Wakil Wali Kota tersebut pada saat Pilkada 2012 berpasangan dengan almarhum Akisropi Ayub.
Yakni Akmaludin (56) yang juga Direktur SPBU Durian Rampak di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau.
Endah (kanan) bersama suaminya saat foto di belakang Taman Lalulintas Polres Lubuklinggau--
Endah sebelumnya bekerja di SPBU Durian Rampak, namun kemudian dia diduga ikut serta dalam penggelapan uang perusahaan, senilai Rp740 juta.
Ia kemudian ditahan dalam kasus tersebut. Namun karena sudah dijadwalkan melakukan pernikahan dengan pria pujaannya, akhirnya pernikahan dilaksanakan di Polres Lubuklinggau.
Penikahan dilaksanakan Musala An Nur Polres Lubuklinggau, Minggu 7 Mei 2023.
Endah dinikahi pria pujaan hatinya, yang namanya diinisialkan yakni DI.
BACA JUGA:Calon Wakil Wali Kota Lubuklinggau Lapor Polisi, 3 Orang ini Penyebabnya
Berdasarkan foto-foto yang didapatkan LINGGAUPOS.CO.ID, pernikahan ini dihadiri pihak keluarga. Bahkan Endah dan suaminya, tampak juga mengenakan pakaian pengantin.
Tampak foto akad nikah, juga mreka tampak berfoto bersama keluarga di Musala An-Nur Polres Lubuklinggau.
Selain itu juga ada foto Endah bersama suaminya di Taman Lalulintas Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pernikahan tersebut. Dan pihaknya mempersilahkan menggunakan Musala An Nur untuk lokasi penikahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: