VIRALKAN! Bikin Konten di TikTok, Bos Mafia Gedang Lecehkan Profesi Wartawan

VIRALKAN! Bikin Konten di TikTok, Bos Mafia Gedang Lecehkan Profesi Wartawan

Bikin Konten, Bos Mafia Gedang Lecehkan Wartawan Roy Ni'amillah. foto: tangkapan layar Tiktok masroyganteng----

SURABAYA, LINGGAUPOS.CO.ID - Viral di media sosial (medsos) video di akun TikTok @masroyganteng diduga melecehkan profesi wartawan atau jurnalis.

Aksi tidak terpuji ini dilakukan seorang influencer Surabaya yang juga seorang pengusaha Mafia Gedang.

Video konten dugaan melecehkan profesi wartawan ini diunggah Roy pada Kamis 11 Mei 2023 dan belakangan video tersebut telah dihapus.

Aksi yang dilakukan pemilik atau bos Mafia Gedang Roy Ni’amillah yang membuat konten di Tiktok melukai hati wartawan. 

BACA JUGA:Semakin Sesat! Ponpes Al Zaytun Lakukan Ritual Lempar Jumroh Pakai 7 Sak Semen dalam Bentuk Uang

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab 10 Pemda di Sumsel Rawan Korupsi Menurut KPK RI, Ada Peran Serta Timses Loh

Dugaan pelecehan itu berawal dari akun tiktok miliknya @masroyganteng. Video berdurasi 33 detik ini diunggah pada Kamis 11 Mei 2023. Mas Roy (sapaan akrabnya) dalam video tersebut mengenakan kaus lengan panjang berwarna putih dan sibuk memainkan handphone.

Hanya berselang beberapa detik, seorang pria yang dianggap wartawan menyapa Mas Roy. “Selamat sore,” ujar pria itu. Menanggapi sapaan tersebut, Mas Roy membalas dengan kata-kata kasar.

 

“Wartawan iki maneh (ini lagi),” kata Mas Roy. Pria tersebut mencoba mengajak Mas Roy untuk bergegas berangkat. Memang dalam video tersebut, Mas Roy sedang berada di rest area tol.

“Yo sek ta (Ya sebentar) rokokan ini aku. Samean lapo meloki (kamu kenapa mengikuti) aku terus iku,” jawab Mas Roy.

Mas Roy pun melontarkan pertanyaan kepada pria tersebut. “Samean iku (Kamu itu) wartawan ta? Wartawan dari mana?” tanya Mas Roy. Tak selang beberapa lama, Mas Roy pun mengeluarkan uang Rp100 ribu untuk diberikan kepada pria tersebut dan meminta untuk tidak mengikutinya kembali. “Wes ojok meloki aku maneh (Sudah enggak usah ikut aku lagi),” katanya.

Tak ayal, konten yang dibuat oleh Mas Roy tersebut viral dan membuat awak media geram. Terbaru, Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) berencana melaporkan dugaan pelecehan profesi wartawan/jurnalis berdasarkan UU ITE atas konten Tiktok @masroyganteng di Polda Jatim. (mcr23/jpnn)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: