Survei KPK RI 10 Pemda Ini Rawan Terjadi Korupsi, Ada Pemprov Sumsel dan Muratara

Survei KPK RI 10 Pemda Ini Rawan Terjadi Korupsi, Ada Pemprov Sumsel dan Muratara

Gubernur Sumsel H Herman Deru saat membuka rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2023-Dokumen-Humas Pemprov Sumsel

SUMSEL, LINGGAUPOS.CO.ID - Mengejutkan! 10 Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumatera Selatan (Sumsel) dinyatakan sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi. 

Hal ini berdasarkan hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). 

Survi yang dilakukan KPK RI berdasarkan pantauan pihak internal, eksternal serta para ahli. 

Hasil survei KPK RI juga menyatakan, tindak pidana korupsi yang rawan terjadi di 10 Pemda di Sumatera Selatan mayoritas terkait infrastruktur dikelola tim pemenangan Kepala Daerah saat Pilkada.  

BACA JUGA:Oknum Kades Korupsi Dana Desa di Musi Rawas Ditahan Jaksa

Adapun 10 Pemda rawan  terjadi tindak pidana korupsi  tersebut yakni Pemprov Sumsel, Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir OI), Kabupaten OKU Selatan (OKES), Ogan Komering Ilir (OKI). 

Kemudian Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagaralam, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabupaten Panungkal Abab Lematang Ilir (PALI).  

Hasil survei tersebut dibeberkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Yudhiawan, Kamis, 11 Mei 2023 saat menghadiri rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2023. 

Yudhiawan memaparkan, tindak pidana korupsi sangat tinggi tidak hanya terjadi pada unsur pemerintahan. Tapi juga pada pihak swasta. 

BACA JUGA:Mantan Pj Kades di Jayaloka Musi Rawas Korupsi Dana Desa, Nilainya Fantastis

Ia mencontohkan Tim Pemenangan Kepala Daerah yang memegang proyek infrastruktur. Padahal kenyataanya mereka bukan kontraktor. 

Para Tim Pemenangan itu menyerahkan proyek yang didapat dari Kepala Daerag ke pihak lain. Hal ini dikhawatirkan banyak terjadi potongan anggaran, sehingga pembangunan insfrastruktur tidak optimal. 

Bahkan banyak terjadi kualitas pembangunan tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan dari kas daerah. 

Selain infrastruktur, 10 daerah tersebut juga rawan terjadi tindak pidana korupsi jual beli jabatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: