Masa Studi SMK Akan Diperpanjang Jadi 4 Tahun, Ini Alasannya

Masa Studi SMK Akan Diperpanjang Jadi 4 Tahun, Ini Alasannya --
LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah merencanakan untuk menambah masa studi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diperpanjang jadi 4 tahun, kok bisa? berikut informasinya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran berencana menambah masa studi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di beberapa sekolah.
Seperti yang diketahui bahwa masa studi untuk anak-anak SMK adalah selama 3 tahun, Namun baru-baru ini direncanakan akan diperpanjang menjadi 4 tahun.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, bahwa masa studi SMK akan diperpanjang jadi 4 tahun.
BACA JUGA:Mau Kuliah di PTKIN, Siap-Siap Seleksi UM-PTKIN Dibuka April 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
“Akan ada beberapa SMK yang nanti kami rancang untuk masa studinya bukan 3 tahun, tetapi 4 tahun,” ujarnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Kamis, 27 Maret 2025.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menjelaskan jika masa studi empat tahun itu terdiri dari tiga tahun masa studi reguler dan satu tahunnya persiapan untuk bekerja ke luar negeri (LN).
“Satu tahun yang terakhir itu adalah persiapan untuk mereka (anak SMK) bisa bekerja di mancanegara,” sambungnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, kata Mu’ti, pemerintah berharap menjadi solusi bagi banyaknya lulusan SMK yang belum memiliki persiapan kerja.
BACA JUGA:Lulus SPAN PTKIN 2025, Berikut Panduan Daftar Ulang Serta Jadwalnya
Sebab, pada dasarnya banyak lulusan SMK yang ingin bekerja ke luar negeri namun tidak memiliki persiapan yang cukup untuk bisa mendapat pekerjaan professional.
“Kita harap bisa menjawab persoalan banyaknya lulusan SMK yang sebenarnya mereka berminat bekerja di mancanegara, tetapi tidak memiliki cukup persiapan untuk dapat berangkat dan bekerja di berbagai negara,” jelasnya.
Ia juga mengatakan memang pemerintah menyadari bahwa belum seluruh SMK memiliki sarana praktik yang representative sehingga agenda kerja sama dengan Kemenkar yang telah ditandatangani seharusnya dapat memberikan kemudahan bagi para lulusan SMK untuk dapat praktik di Balai Latihan Kerja dan mendapatkan sertifikat.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menkar) Yassierli mengatakan, bahwa adanya perpanjangan satu tahun masa studi tersebut bisa dilakukan setelah lulus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: