Ketahuan Miliki Pelakor, Suami di Lubuklinggau Aniaya Istri
Tersangka Gunadi yang diamankan karena diduga menganiaya istrinya--
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang suami di Lubuklinggau, Gunadi (46) warga Jalan Sejahtera, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, diduga menganiaya istrinya.
Pasalnya ia ketauan memiliki wanita idaman lain (WIL) atau perempuan pengambilan laki orang (pelakor).
Penganiayaan itu terjadi Sabtu, 29 April 2023 sekitar pukul 12.00 WIB di rumah mereka. Menyebabkan Meisi Titi Afriana (43), sang istri menderita luka memar di kepala.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara menjelaskan bahwa tersangka dan korban sudah lama menikah, bahkan anaknya sudah besar.
BACA JUGA:Catat! 7 Provinsi ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Termasuk Sumatera Selatan
BACA JUGA:Anggota Polres Musi Rawas Resmi Tersangka, Kapolres Berikan Ketegasan
Namun terakhir diketahui bahwa suami memiliki selingkuhan. Bahkan selingkuhan tersangka seumuran dengan anak tersangka yang paling tua.
Hingga Sabtu, 29 April 2023 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat korban yang sedang berada di dapur, ia ngoceh kepada pelaku dengan mengatakan “SUDAH NAK NGANU KE BETINO LONTE ITU TERUS SURUH LAH BALEK".
Perkataan korban kemudian dijawab oleh pelaku dengan berkata "YO LAH KU SURUH BALEK CARO SAMO SIKAP KAMU JANGAN KASAR IGO”.
Namun setelah itu korban tambah kasat berbicara kepad pelaku dan tidak berhenti. Lalu lantaran pelaku tidak tahan lagi, lantas marah dan emosi hingga meninju ke arah kening korban sebelah kiri pakai tangan kanan sebanyak 1 kali.
BACA JUGA:Politik Praktis (1)
BACA JUGA:Ciwidey Viral!, Video Syur Wanita Pamerkan Area Sensitifnya
Setelah kejadian itu, korban ke ruang TV duduk di lantai bersama anaknya.
Sementara keesokan harinya, diketahui bahwa tersangka tidak berada di rumah. Sehingga dicari oleh korban ke rumah pelakor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: