Anggota Polres Musi Rawas Resmi Tersangka, Kapolres Berikan Ketegasan

Anggota Polres Musi Rawas Resmi Tersangka, Kapolres Berikan Ketegasan

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo saat memberikan keterangan pers terkait oknum anggota yang menjadi tersangka--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Oknum anggota Polres Musi Rawas, Bripda AG menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan lalulintas di depan SPBU Pedang Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Seperti diketahui kecelakaan itu terjadi Selasa 2 Mei 2023, sekitar pukul 07.30 WIB, menyebabkan Kepala SDN KM 7 Desa Lubuk Besar, Yuharto (35) tewas di tempat.

Kecelakaan itu melibatkan mobil Toyota Agya dengan sepeda motor Honda Beat Warna Silver.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo menjelaskan, saat itu korban Yuharto mengendarai sepeda motor, hendak keluar dari SPBU menyeberangi jalan menuju Muara Beliti.

BACA JUGA:Anggota Polres Musi Rawas Diduga Tabrak Kepala Sekolah Hingga Tewas, ini Kata Kapolres

Ketika sedang menyeberangi jalan, kemudian ditabrak mobil Toyota Agya dikemudikan oknum polisi Bripda AG, yang meluncur dari arah Muara Beliti menuju Pedang.

“Dikemudikan seorang oknum Anggota Polri,” tegas Kapolres, yang ditemui disela-sela paripurna HUT Kabupaten Musi Rawas, Rabu 3 Mei 2023.

Kemudian setelah kejadian tersebut, korban Yuharto langsung dibawa ke RS Siti Aisyah. “Kondisi saat setelah kecelakaan masih hidup. Saat di rumah sakit, almarhum meninggal dunia,” kata Kapolres.

Ia menjelaskan bahwa almarhum dimakamkan di Kecamatan Muara Lakitan, yakni Desa Prabumulih II, pada hari itu juga bada asar.

BACA JUGA:Hendak Ikuti Aksi Damai di PN Lubuklinggau, Kepala Sekolah Tewas Ditabrak Mobil Oknum

“Pelaku yang terlibat dalam kecelakaan ini, adalah oknum anggota Polres Musi Rawas. Yang sudah kami diamankan,” tegas Kapolres.

Kemudian, ia menegaskan proses penyidikan terus berlangsung. “Kami juga akan berikan tindakan tegas secara kepolisian, akan kami kenakan sanksi. Juga akan dilakukan proses hukum, yang sedang dilakukan Sat Lantas,” tegas Kapolres.

Sementara itu, diketahui, Yuharto meninggalkan istri yakni Resni dan dua anak yang baru berusia 3 tahun dan 1 tahun.

Yuharto yang merupakan alumni PGSD Unsri Angkatan 2007 diangkat menjadi PNS tahun 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: