Polisi Periksa Oknum PNS Dishub Lubuklinggau dan Perekam Video Pungli, Hasilnya Diluar Dugaan

Polisi Periksa Oknum PNS Dishub Lubuklinggau dan Perekam Video Pungli, Hasilnya Diluar Dugaan

Anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan klarifikasi ke kantor Dishub Lubuklinggau. -Dokumen-linggaupos.co.id

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau jemput bola melakukan penyelidikan pungutan liar (Pungli) diduga dilakukan oknum PNS Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau. 

Kejadian ini sempat viral di media sosial bermula dari cekcok mulut seorang perempuan dengan petugas Dishub Kota Lubuklinggau.

Lokasinya di Terminal Kalimantan Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau, Senin, 24 April 2023.

Penyelidikan dilakukan Satreskrim Polres Lubuklinggau berdasarkan Laporan Informasi Nomor : LI/08/IV/2023/Reskrim tanggal 25 April 2023. 

BACA JUGA:Petugas Dishub Lubuklinggau yang Viral Bikin Pernyataan, Demi Allah Katanya

Dengan terperiksa Mardiansyah alias Ateng (56) PNS Dishub Kota Lubuklinggau warga RT 15 Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan kronologis kejadian berawal dari Tim Macan Linggau Unit Pidum bersama dengan Unit Pidkor Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melaksanakan patroli syber.

Tim Macan Linggau pada Senin, 24 April 2023 sekira pukul 10.00 WIB mendapati konten video berdurasi selama 17 detik dengan narasi berjudul "Video adu mulut Ibuk-ibuk vs Oknum Petugas Dishub Kota Lubuklinggau di Media Sosial platform Instagram.

Dalam video tersebut terlihat cekcok mulut, antara seorang perempuan dengan oknum PNS Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Soal Video Viral, Kadishub Lubuklinggau: Proses Hukum

Dalam cekcok mulut itu si perempuan diduga keberatan atas permintaan sejumlah uang dari Petugas Dishub. 

Kemudian Petugas Dishub tersebut menegur Sopir yang membawa penumpang di atas Mobil Barang. 

“Setelah viral video tersebut, Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung membuat produk laporan informasi sebagai dasar untuk menindaklanjuti peristiwa, “ terang AKP Robi Sugara, Kamis, 27 April 2023.

BACA JUGA:Viral, Video Oknum Pegawai Dishub Lubuklinggau Diduga Minta Uang Pengendara Pick Up

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: