Siapa Bilang RUU Kesehatan Menghilangkan Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan? Aborsi Diusulkan Tidak Dipidana

Siapa Bilang RUU Kesehatan Menghilangkan Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan? Aborsi Diusulkan Tidak Dipidana

Pemerintah melalui RUU kesehatan telah menambah perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan yang saat ini tengah dibahas DPR RI-Ilustrasi-LINGGAUPOS.CO.ID

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id