Pengakuan Saksi Diperiksa KPK, Semua Anggota Komisi XI DPR RI Terima CSR Bank Indonesia
Satori saksi yang diperiksa KPK menyebut semua anggota Komisi XI DPR RI terima CSR dari Bank Indonesia--
LINGGAUPOS.CO.ID – Pengakuan mengejutkan disampaikan Satori salah seorang Anggota Komisi DPR RI saat diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.
Diketahui saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dugaan korupsi dana CSR yang ada di bank Indonesia.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Bank Indonesia dan mengamankan sejumlah dokumen.
Terbaru KPK memanggil 2 Anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
BACA JUGA:Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Batch 3 Dibuka, Ini Syarat Daftarnya
Anggota Komisi XI DPR RI, Satori dalam pemeriksaan Jumat, 27 Desember 2024 membuat pengakuan dana CSR BI mengalir melalui yayasan.
Bukan hanya dirinya sendiri yang menerima program CSR BI tersebut, namun semua anggota Komisi XI DPR RI.
“Semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita saja," ucapnya kepada wartawan dikutip Sabtu, 28 Desember 2024.
Satori mengatakan, telah menggunakan dana CSR dari Bank Indonesia itu untuk kegiatannya di Daerah Pemilihan (Dapil) dirinya. "Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil," akunya.
BACA JUGA:Bisa Jadi ASN, Ikuti Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Batch 3
Satori menegaskan tidak ada suap terkait bantuan CSR dari BI yang diterima dirinya. Untuk itu dirinya berjanji akan mengikuti semua proses yang ada secara kooperatif
"Sebagai warga negara mengikuti tetap prosedur yang akan dilakukan oleh penyidik," ucapnya.
Jubir KPK Tessa Mahardhika membenarkan pihaknya memanggil 2 orang anggota DPR RI sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.
Namun Tessa belum menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan kepada dua anggota DPR itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: