Anak Buahnya Viral, Karena Video Pungli, Kasat Lantas Palembang Berikan Penjelasan

Anak Buahnya Viral, Karena Video Pungli, Kasat Lantas Palembang Berikan Penjelasan

Potongan video oknum Polantas Polretabes Palembang yang diduga pungli pengendara yang melanggar--

BACA JUGA:Ibu yang Labrak Perempuan di Bakso Len Mengaku Salah Paham, Video Klarifikasi Beredar

Video viral tersebut, dibagikan Mashun di akun facebook miliknya pada Sabtu 8 April 2023. Yang kini sudah beredar luas.

Di dalam video yang beredar dengan durasi 1 menit, awalnya tampak seorang pria memberikan uang kepada oknum polantas, yakni lembaran warna merah dan biru atau totalnya Rp150 ribu.

Namun Polantas tersebut meminta lebih, menurutnya seharusnya Rp250 ribu. Hanya saja kemudian ia meminta agar ditambah lagi Rp50 ribu, agar genap Rp200 ribu.

Hanya saja uang itu kemudian diterima oleh oknum tersebut. Ia juga sempat menanyakan kepada pengendara, pulang ke mana dijawab ke Tanjung Raja.

BACA JUGA:Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Lubuklinggau Terkait Video Viral Emak-emak

Polantas itu kemudian menyerahkan kunci sepeda motor pengendara. Serta menyarakan agar pengendara memperbaharui STNK karena sedang ada pemutihan pajak.

Setelah keluar dari Pos Polantas, pengendara mengatakan. “Palembang Bos, keras bos.”

Pengendara tersebut, diketahui ada Mashun yang namanya sama dengan akun facebook miliknya. Ia warga Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Ternyata awalnya, oknum polisi tersebut uang Rp450 ribu. Karena ia memiliki tiga kesalahan.

BACA JUGA:Kapolres Ingatkan Penyebar Video Emak-emak Labrak Polisi Bisa Dikenakan UU ITE

"Karena menurut polisi, saya punya tiga kesalahan. Yakni, knalpot racing, tidak punya SIM, dan STNK hanya dalam bentuk surat kehilangan," ungkap Mashun, dikutip dari SUMEKS.CO, Senin, 10 April 2023.

Setelah oknum polisi tersebut menyebutkan nilai uang yang diminta, polisi tersebut pun mengusirnya keluar dari pos tanpa alasan yang diketahui Mashun.

Mashun pun bolak balik keluar masuk pos tersebut untuk negosiasi dengan oknum polisi tersebut.

Alhasil, negosiasi berhasil dan turun menjadi Rp300 ribu, lalu turun lagi menjadi Rp200 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co