Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Lubuklinggau Terkait Video Viral Emak-emak

Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Lubuklinggau Terkait Video Viral Emak-emak

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan (kanan) dan Kanit saat memberikan klarifikasi soal vide viral--

 

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.IDVideo viral emak-emak yang melabrak polisi karena anaknya ditilang di Lubuklinggau, diklarifikasi oleh pihak Sat Lantas Polres Lubuklinggau.

 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi Selasa 28 Maret 2023 pagi.

Saat itu anggota Sat Lantas sedang ploting pagi untuk strong point pelayanan kepada masyarakat, dan juga pengaturan lalu lintas.

“Jadi kegiatan itu rutin dilakukan dilaksanakan, bukannya mencari-cari kesalahan masyarakat,” jelas Kasat Lantas, Rabu 29 Maret 2023.

BACA JUGA:Emak-emak di Lubuklinggau Labrak Polisi yang Tilang Anaknya, Videonya Diposting di Medsos

Saat melakukan kegiatan di Jalan Jendral Sudirman depan SMPN 3 dan MAN 1 Lubuklinggau, kemudian ada pelajar yang kendaraanya diamankan karena sepeda motornya tidak ada spion.

Selain itu, juga mati pajak dan plat tidak spektek (spesifikasi teknis). “Karena mencurigakan, diamankan dan ditegur. Bukan ditilang, namun ditegur dan diperiksa kendaraannya,” kata Kasat Lantas.

Kasat Lantas menambahkan bahwa memang banyak pelajar yang sering ditegur, salah satunya kerena tidak mengenakan helm. 

“Pelanggaran lalu lintas di Lubuklinggau ini luara biasa. Sudah sering diberikan teguran, dan disampaikan ke masyarakat agar menggenakan helm,” tambahnya.

BACA JUGA:Mulai April 2023, 7 Instansi Buka Sekolah Kedinasan, Catat Tanggal Pendaftarannya, Kapasitasnya 4.138 Orang

Sementara itu informasi yang diterima, bahwa orang yang memposting di facebook dengan akun Ria Sap dan di snack video dengan nama akun Ria Anwar867, ternyata bukan yang bersangkutan yang ada di lokasi.

Akun tersebut hanya menyebarkan video dari orang yang suaranya ada di dalam video. Dan orang tersebut diinformasikan sudah ditemui pihak Polres Lubuklinggau.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang emak-emak di Lubuklinggau melabrak polisi lalulintas (polantas) yang menilang anaknya. Bahkan video peristiwa itu, diposting oleh emak-emak tersebut di media sosial.

Adapun video tersebut diposting di media sosial facebook dengan nama akun Ria Sap dan di snack video dengan nama akun Ria Anwar867.

BACA JUGA:Membanggakan, Indonesia Raih 2 Medali Perak di Philippines Athletics Championships 2023

Berdasarkan penelurusan LINGGAUPOS.CO.ID, ada 3 video yang diposting, dan lokasinya di Jalan Jendral Sudirman areal depan SMPN3 Lubuklinggu dan MAN 1 Lubuklinggau.

Di dalam video itu, terdengar suara seorang emak-emak dan seorang pria, yang komplain soal anaknya yang ke sekolah namun ditilang.

Video pertama sepanjang 0,38 menit, memperlihatkan seorang polisi memberikan kunci sepeda motor ke emak-emak itu.

“Om tau dak kau yo om. Kau polisi suruh jago anak sekolah. Siapo namo kau. Kau kemarin minta duet 200 ke anak aku. Rekaman ado, hati-hati kau yo,” jelas emak-emak itu.

BACA JUGA:Akibat Puting Beliung, Warga Simpang Periuk Lubuklinggau Cidera Kaki

Bersamaan itu, dalam video tampak seorang pria membuka rompi yang digunakan polisi tersebut, dengan tujuan hendak melihat namanya.

Video lainnya, emak-emak ini tampak mendatangi polisi yang sedang hendak mengendarai sepeda motor. “Buka helm kau,” katanya. Namun polisi yang sedang mengendarai sepeda motor itu menolak.

Dalam video itu, ada tiga polisi yang didatangi emak-emak tersebut, yang dibelakangnya juga terdengar suara seorang pria.

“Kau nak balek, ini nah tukang tilang anak sekolah. Ini nah sikok lagi, galak nilang anak sekolah. Anak sekolah ditilang terus. Ini nah mukonyo, dak berani dio, takut,” kata emak-emak itu.

BACA JUGA:H Inyatullah: Jalan Rawas Ilir Masih Utuh, Pemkab Muratara Minta Pemprov dan Pusat Alihkan Jalan

“Kebiasaan anak sekolah ditilang, katek duet anak sekolah. Sangu cuma 15 ribu, kamu tilang, utak kamu dimano. Dio dak galak noleh, malu dio nah,” kata emak-emak yang terus nyrocos.

Ia mengaku kesal karena bolak balik mengurus anaknya ditilang. “Berapo kali aku bolak-balik, dak mikir, anak aku minta surat tilang dak kau masih,” .

Emak-emak itu pun mengancam akan memviralkan polisi yang melakukan penilangan tersebut. Ia pun meminta kunci sepeda motor anaknya dikembalikan.

“Kunci dikasih atau kuviralin, anak sekolah ditilang. Minta surat tilang tidak dikasih, apo maksudnyo,” tambahnya.

BACA JUGA:Begal dari Rejang Lebong yang Bikin Cacat Warga Lubuklinggau, Kisahnya Mirip Parodi, Berikut Ceritanya

Sementara suara pria yang bersamanya, mengatakan kalau anaknya diminta uang 200, serta mengaku ada videonya.

Terkait peristiwa ini, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan menjelaskan pelajar tersebut tidak ditilang namun diminta ambil helm di rumahnya. 

“Pelajar itu diingatkan untuk memakai helm, diminta pulang ke rumah agar mengambil helm. Karena sudah dua kali,” tegas Kasat Lantas. (*)  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: