Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H Diubah dan Ditambah, Libur Sekolah di Lubuklinggau Juga
Ilustrasi libur sekolah Idul Fitri 1444 H-Edi Sucipto-
BACA JUGA:Cuti Bersama Lebaran Ditetapkan Lebih Awal, Berikut Tips Mudik Aman, Nomor 5 Wajib Dilakukan
Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang Ansori mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan jadwal libur, sesuai surat edaran bernomor : 420/0859/Disdik/2023 per tanggal 15 Maret 2023.
Seperti diketahui Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal cuti Lebaran 2023 pada 19-25 April 2023.
Awalnya, cuti bersama Lebaran 2023 ditetapkan pada 21, 24, 25, dan 26 April sesuai dengan SKB 3 Menteri tahun 2023.
Perubahan ini terletak pada pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang sebelumnya pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
BACA JUGA:Pemerintah Sudah Ubah dan Tambah Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H, Juga Berlaku untuk Karyawan Swasta
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: linggaupos.bacakoran.co