Cuti Bersama Lebaran Ditetapkan Lebih Awal, Berikut Tips Mudik Aman, Nomor 5 Wajib Dilakukan

Cuti Bersama Lebaran Ditetapkan Lebih Awal, Berikut Tips Mudik Aman,  Nomor 5 Wajib Dilakukan

Pemerintah telah menetapkan cuti bersama lebaran dimajukan agar masyarakat bisa mudilk lebih awal sebelum lebaran-Dokumen-disway/DNN

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Cuti bersama lebaran Indul Fitri 1444 H mengalami perubahan dari tanggal yang sebelumnya telah ditetapkan. 

Adapun perubahan cuti bersama lebaran sesuai SKB 3 mentri yakni mulai 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. 

Dengan berubahnya tanggal cuti bersama ini, para ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD, instansi pemerintah dan juga karyawan swasta bisa melakukan mudik lebih cepat.

Untuk melakukan perjalanan mudik ada beberapa tips yang mungkin bisa menjadi refrensi dihimpun LINGGAUPOS.CO,ID dari berbagai sumber. 

BACA JUGA:Mau Mudik ke Jawa, Gubernur Sumatera Selatan Pastikan H-10 Lebaran Tol Palembang - Kayuagung Semakin Baik

1. Pertama istirahat yang cukup sebelum melakukan perjalanan, hal ini untuk menjaga kondisi tetap fit selama perjalanan.

2. Usahakan beberapa hari sebelum melakukan perjalanan, cek kendaraan yang akan digunakan ke bengkel.  

3, Lakukan pengecekan mesin, rem, oli, ban dan peralatan seperti dongkrak, obeng dan tang untuk berjaga-jaga supaya perjalanan aman.

4. Ketika meninggalkan rumah, cabut semua kabel-kabel aliran listrik dan regulator gas, matikan kran air. 

BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS Kesehatan, Jelang Idul Fitri 1444 H Terima Bansos

5. Pastikan untuk mengunci semua pintu, jendela dan pagar rumah serta jangan lupa membawa perlengkapan kesehatan seperti obat-obatan dan vitamin.

6. Ada baiknya pemudik menginformasikan rencana mudik ke tetangga atau kerabat yang tidak mudik

7. Luangkan waktu untuk istirahat ketika mudik dengan kendaraan pribadi, lakukan sedikit peregangan dan memberi waktu kendaraan beristirahat sejenak.

Diketahui sebelumnya 3 menteri sepakat memajukan tanggal cuti bersama lebaran 2023 lebih ceopat dari tanggal semula.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: