Pemerintah Sudah Ubah dan Tambah Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H, Juga Berlaku untuk Karyawan Swasta

Pemerintah Sudah Ubah dan Tambah Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H, Juga Berlaku untuk Karyawan Swasta

Tiga menteri menunjukkan SKB cuti bersama Idul Fitri 1444 H--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah telah menetapkan perubahan jadwal cuti bersama Idul Fitri 1444 H. cuti bersama ini lebih awal, sehingga bisa mudik lebih cepat.

Cuti bersama ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD, instansi pemerintah dan juga karyawan swasta.

Perubahan cuti bersama ini sesuai perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Adapun ke-3 menteri yang menandatangi SKB adalah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah dan Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA:Resmi Dirubah, ini Perubahan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Penandatanganan SKB ini disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan dihadiri oleh perwakilan Menteri Perhubungan, perwakilan Menteri Parekraf dan perwakilan Kapolri.

"Presiden RI meminta agar libur cuti bersama diubah. Sehingga menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023,” jelas Muhajir Effendi, di Kantor Kemenko PMK, Rabu 29 Maret 2023.

“Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023," ujar Muhadjir.

Menko PMK menjelaskan, pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari libur adalah untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal, sehingga dapat menghindarkan penumpukan massa pada puncak arus mudik.

BACA JUGA:Daftar Tanggal Perubahan Cuti Bersama Lebaran 2023, Setelah Adanya Penambahan

"Puncak arus mudik waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023,” jelasnya.

“Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan diperkirakan, sekitar 123 juta masyarakat akan melakukan mudik pada tahun ini, dan ini mengalami kenaikan drastis dari tahun lalu," ucapnya.

"Saya mohon perhatian seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, POLRI, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 2023, sehingga pelaksanaan arus mudik dan arus balik dapat dikendalikan dengan baik," tegas Menko Muhadjir.

Menko PMK juga sekaligus mengimbau masyarakat agar memanfaatkan penambahan cuti bersama ini dengan membuat perencanaan mudik lebaran sejak jauh hari dan secara matang agar bisa terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan selama di perjalanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: