Cuti Bersama Lebaran Ditetapkan Lebih Awal, Berikut Tips Mudik Aman, Nomor 5 Wajib Dilakukan
Pemerintah telah menetapkan cuti bersama lebaran dimajukan agar masyarakat bisa mudilk lebih awal sebelum lebaran-Dokumen-disway/DNN
BACA JUGA:Pemerintah Sudah Ubah dan Tambah Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H, Juga Berlaku untuk Karyawan Swasta
Adapun ke-3 menteri yang menandatangi SKB adalah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah dan Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas.
Penandatanganan SKB ini disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan dihadiri oleh perwakilan Menteri Perhubungan, perwakilan Menteri Parekraf dan perwakilan Kapolri.
"Presiden RI meminta agar libur cuti bersama diubah. Sehingga menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023,” jelas Muhajir Effendi, di Kantor Kemenko PMK, Rabu 29 Maret 2023.
“Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023," sambung Muhadjir.
BACA JUGA:Kemungkinan Penetapan Idul Fitri 1444 H, Muhammadiyah dengan Pemerintah Berbeda
Menko PMK menjelaskan, pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari libur adalah untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal.
Sehingga dapat menghindarkan penumpukan massa pada puncak arus mudik.
"Puncak arus mudik waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023,” jelasnya.
“Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan diperkirakan, sekitar 123 juta masyarakat akan melakukan mudik pada tahun ini, dan ini mengalami kenaikan drastis dari tahun lalu," ucapnya.
BACA JUGA:Diinformasikan Tiket Mudik ke Palembang Naik Kereta Api Sudah Habis, Tapi Masih Ada Solusi
"Saya mohon perhatian seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, POLRI, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 2023, sehingga pelaksanaan arus mudik dan arus balik dapat dikendalikan dengan baik," terang Menko Muhadjir.
Menko PMK juga sekaligus mengimbau masyarakat agar memanfaatkan penambahan cuti bersama ini dengan membuat perencanaan mudik lebaran sejak jauh hari dan secara matang agar bisa terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan selama di perjalanan.
Menko Muhadjir menyatakan bahwa sampai sejauh ini tidak ada edaran khusus yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 selama perayaan libur lebaran.
Tetapi masyarakat diminta untuk tetap menaati protokol kesehatan yang sudah disyaratkan secara umum , demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta mengantisipasi penularan virus Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: