Anak di Empat Lawang Sudah Tidak Tahan, Ayahnya Ditangkap Polisi

Anak di Empat Lawang Sudah Tidak Tahan, Ayahnya Ditangkap Polisi

Tersangka rudapakasa anak kandung, Nopi Ariska (tengah) saat diamankan di Polsek Paiker--

BACA JUGA:Bikin Kaget, ini Pengakuan Istri Tersangka Pembunuhan PKD Karang Panggung Musi Rawas

Saat melancarkan aksinya, pelaku memilih waktu rumah sedang sepi.

“Sebelum melakukan perbuatannya, pelaku selalu mengancam korban menggunakan kuduk (jenis pisau). Akan membunuh korban jika tidak mau melayaninya,” beber Hendri.

Korban yang sudah remaja, akhirnya tidak tahan lagi. Kabur dari rumah neneknya, tempat tinggalnya bersama sang ayah.

“Korban mengadu pada kakek dari ibu kandungnya, serta ibunya. Lalu ibu kandungnya, RS, melapor ke Polsek Paiker, 28 Maret 2023,” ulas Kapolsek.

BACA JUGA:Tim Pengamanan PT PHML dalam Waktu 1 Bulan, Ringkus 3 Pencuri Sawit

“Dari menerima laporan pelapor pada 28 Maret 2023, kami melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan,” kata Hendri.

Setelah alat buktinya cukup, pada hari keempat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kanit Intel Polsek Paiker Aipda Fahrul Rozi SH MH yang memimpin penangkapan. Turut membantu, polisi desa (Poldes) Paiker.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Penyidik menetapkannya sebagai tersangka, melanggar Pasal 81 Ayat (3) UU No.17/2016 tentang Perlindungan Anak,” tegas Kapolsek. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumateraekspres.bacakoran.co