Anak di Empat Lawang Sudah Tidak Tahan, Ayahnya Ditangkap Polisi

Anak di Empat Lawang Sudah Tidak Tahan, Ayahnya Ditangkap Polisi

Tersangka rudapakasa anak kandung, Nopi Ariska (tengah) saat diamankan di Polsek Paiker--

EMPAT LAWANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang anak inisial RM (14) sudah tidak tahan menjadi korban pelampiasan nafsu ayah kandungnya, Nopi Ariska (40), sejak kelas 6 SD hingga kelas 8 SMP.

Sehingga bercerita ke nenek dan ibu kandungnya. Kasus ini pun berakhir di kantor Polisi.

Tak lama kemudian Nopi Ariska harus mendekam di sel Polsek Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang.

Akibat perbuatannya, tersangka Nopi Ariska ditangkap petugas Polsek Paiker pada Sabtu 1 April 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:Jelang Sahur Warga Mambang Musi Rawas Digerebek Polisi, ini Kasusnya

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM, melalui Kapolsek Paiker Ipda Hendri Suhendri menjelaskan, kasus ini dilaporkan ibu kandung korban pada 28 Maret 2023.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. Selanjutnya setelah cukup bukti, melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa korban setidaknya dirudapaksa sebanyak 30 kali, terakhir terjadi 15 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Adapun kronologis kasusnya, saat korban RM masih berumur 2 tahun, ibunya yakni inisial RS bercerai dengan ayaknya (tersangka Nopi Ariska).

BACA JUGA:Terbukti Pungli, Akhirnya 2 Oknum Polisi Dipecat

Setelah membesarkan RM, ibunya lalu menikah lagi. Turut suaminya ke Provinsi Bengkulu.

“Korban sempat tinggal bersama neneknya di Empat Lawang,” tambah Kapolsek dikutip dari sumateraekpsres.id, Minggu 2 April 2023.

Sementara tersangka Nopi Ariska juga pernah menikah. Hanya saja kembali bercerai, hingga 2 kali menduda.

Setelah itu korban tinggal bersama ayahnya. Namun, tersangka menjadikan anak kandungnya sebagai pelampiasan nafsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumateraekspres.bacakoran.co