Andriyanto Mantan Direktur BUMD Mura Sempurna Merasa Dikriminalisasi

Andriyanto Mantan Direktur BUMD Mura Sempurna Merasa Dikriminalisasi

Mantan Direktur BUMD Mura Sempurna Andriyanto didampingi kuasa hukum saat memberikan keterangan pers--

BACA JUGA:Kapolres Ingatkan Penyebar Video Emak-emak Labrak Polisi Bisa Dikenakan UU ITE

Selain itu, diketahui, uang itu alasannya untuk bisnis TBS (Tanam Buah Segar) dikelola oleh Daryadi dan Ismun Yahya. Dan harus menyerahkan bagi hasil ke BUMD Rp375 juta per bulan.

Namun uang tersebut tidak pernah dibayarkan. Sehingga Andriyanto sudah 6 kali mengirimkan somasi, namun akhirnya ia dipecat melalui WA.

Sementara sisa uang dari total penyertaan modal Rp10 miliar, menurut Andriyanto ada di rekening koran, dan juga ada dibelikan mobil Rp600 juta dan mesin Rp600 juta.

Kemudian, yang disesalkan olehnya, setelah ia dihentikan sebagai Direktur, ternyata operasional mesin yang dibeli juga dihentikan.

“Harapan saya, ini bisa diselesaikan. Agar uang itu dikembalikan oleh Ismun Yahya,” ia mengatakan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: