Andriyanto Mantan Direktur BUMD Mura Sempurna Merasa Dikriminalisasi

Andriyanto Mantan Direktur BUMD Mura Sempurna Merasa Dikriminalisasi

Mantan Direktur BUMD Mura Sempurna Andriyanto didampingi kuasa hukum saat memberikan keterangan pers--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Mantan Direktur BUMD PT Mura Sempurna, Andriyanto mengaku menjadi menjadi korban arogansi dan kriminalisasi.

Hal ini diungkapkannya, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau dan dikonfrontir dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan  (BPKP).

“Saya terima kasih kepada kejaksaaan, karena sudah melakukan pemeriksaan melalui BPKP. Dugaan saya, ada arogansi dan kriminalisasi kepada saya,” jelas Andriyanto, usai menjalani pemeriksaan, Kamis 30 Maret 2023.

Ia menjelaskan arogansi itu, maksudnya setelah ia mengirimkan 6 kali somasi kepada Stafsus Bupati, Ismun Yahya, mengenai dana yang dipakai Rp6,9 miliar.

BACA JUGA:Jaksa Konfrontir Mantan Direktur BUMD Musi Rawas dengan BPKP

“Saya dinonaktifkan, bukannya melalui prosedur. Namun melalui WA. Seharusnya diundang melalui direksi, kemudian dibahas hasil laporan saya melalui RUPS,” katanya.

Nah, mengenai dana tersebut, dijelaskan Andriyanto karena ia bukan direktur lagi, bukan tanggung jawabnya untuk menagih kepada Ismun Yahya dan Daryadi.

Bukti bukti pengambilan uang oleh Ismun Yahya dan Daryadi menurutnya masih ada. Sekarang dipegang oleh kuasa hukumnya.

Menurutnya atas uang Rp6,9 miliar itu, Ismun Yahya dan Daryadi yang harus bertanggung jawab.

BACA JUGA:Polisi yang Dilabrak Emak-emak di Lubuklinggau Diperiksa Propam, Pelapor Wajib Buktikan Ada Pungli

“Per September saya sudah mengundurkan diri. Jadi kapasitas saya untuk menagih tidak ada lagi. Jadi sekarang saya dikriminalisasi. Uang itu menguap, tidak tahu dimana, silahkan ditanyakan kepada mereka,” jelasnya.

Adriyanto berharap pihak Kejari Lubuklinggau usut uang sebesar Rp6,9 milyar yang dipakai oleh Daryadi bersama Ismun Yahya, agar terang benderang.

"Cukup saya saja menerima arogansi dan kriminalisasi atas kejadian ini," ucap Andriyanto.

Kemudian, Andriyanto menambahkan ia meminta agar para jurnalis terus mengawasi kasus ini di Kejari Lubuklinggau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: