2 Kali Penangkapan di Tanah Periuk, Polres Musi Rawas Amankan Puluhan Ekstasi

2 Kali Penangkapan di Tanah Periuk, Polres Musi Rawas Amankan Puluhan Ekstasi

Ilustrasi Sabu-dertrick-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Sat Narkoba Polres Musi Rawas beberapa waktu terakhir sudah melakukan 2 kali penangkapan di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Dalam 2 kali penangkapan itu, barang bukti yang diamankan cukup banyak. Yakni ratusan gram sabu dan puluhan butir ekstasi.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Narkob AKP Herman Junaidi menjelaskan, penangkapan di Tanah Periuk pada Selasa 13 Februari sekitar pukul 23.50 WIB.

Penggerebekan di lakukan di sebuah rumah yang sering dilakukan tempat transaksi sabu,  tepatnya di Dusun 1, Desa Tanah Periuk.

BACA JUGA:Pria Musi Rawas ini Layaknya Koboi, Juga Melayani Gadai Senpi

Pada saat dilakukan penggeledahan didapatkan tersangka AS bersama temannya M, sedang berada di dalam kamar rumah kosong. 

Selain itu anggota berhasil menemukan barang bukti dua bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram, 5 buah Bong alat hisap, 3 buah Pyrex kaca, 3 buah kompor alat hisap sabu, 3 korek api gas yang sudah dimodifikasi.

Semua barang bukti itu, ditemukan dilantai kamar dalam rumah dekat pelaku sedang duduk di rumah kosong tersebut.

Pada Jumat 24 Februari 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, petugas Sat Narkoba menangkap HL dengan barang bukti sabu seberat 116,60 gram dan ekstasi 25 butir atau seberat 7,10 gram.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Harga Minyak Goreng dan Beras di Lubuklinggau Naik

Awalnya petugas melakukan patroli hunting di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti.

Kemudia, melihat seseorang yang sedang duduk jongkok di pinggir jalan desa sambil memegang bungkusan kantong plastik warna hitam.

Pada saat anggota menghampiri orang tersebut langsung berlari sambil membuang bungkusan plastik warna hitam tersebut.

karena curiga anggota langsung mengejar dan mengamankan tersangka tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: