Tim Keamanan PT PHML Tangkap Pencuri TBS, itu Orangnya

Tim Keamanan PT PHML Tangkap Pencuri TBS, itu Orangnya

Terduga pencuri buah sawit yang diamankan Tim Keamanan PT PHML--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Tim keamanan PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PT PHML) mengamankan seorang terduga pencuri buah kelapa sawit, Minggu 5 Maret 2023.

Terduga pelaku itu, diamankan karena diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di areal Divisi VI Blok F.24.b perusahaan PT PHML.

Setelah diamankan bersama dengan barang bukti, pihak PT PHML kemudian menyerahkan tersangka ke Polres Musi Rawas untuk diproses hukum.

Informasi diterima, awalnya penangkapan tersebut bermula pada saat tim keamanan melakukan patroli rutin di areal perkebunan PT PHML.

BACA JUGA:Info Terbaru Pembangunan Tol Lubuklinggau, Terkendala Tuntutan Ganti Rugi

Pada saat mendekati Blok F.25.b, tim keamanan perusahaan PT PHML melihat ada orang yang melakukan panen buah kelapa sawit di Divisi VÄ° blok F-25  PT. PHML sekitar pukul 13.00 WIB.

Padahal, pada hari minggu tidak ada kegiatan panen di perusahaan PT PHML.

Merasa curiga, tim keamanan yang sedang patroli langsung melakukan penyergapan, hasilnya seorang pelaku berhasil tertangkap tangan oleh tim keamanan perusahaan, sementara dua orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Saat dilakukan penelusuran disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) tim keamanan menemukan buah kelapa sawit yang telah di panen pelaku, sampan berisikan buah kelapa sawit yang siap diseberangkan ke seberang sungai, egrek alat untuk memanen, angkong alat untuk melangsir buah kelapa sawit dan tojok.

BACA JUGA:Apakah Rasa Cinta Bisa Diteliti dengan Sains?

Saat dikonfirmasi Senior Manager PT. PHML, Ponijan melalui Manager HRD & Legal Deby Damayanti, S.H membenarkan hal tersebut.

“Tim keamanan kami berhasil mengamankan salah satu pelaku pencuri buah kelapa sawit diperkebunan  PT PHML tepatnya Dividi VI Blok F-24 , sebanyak lebih kurang 52 janjang (1.280 kg) yang telah dipanen,” jelasnya.

“Sedangkan  teman pelaku berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan, barang bukti yang ditemukan di TKP oleh Tim Keamanan perusahaan PT.PHML Berupa Buah kelapa Sawit yang berserakan diareal TKP, Perahu yang berisikan sebagian Buah Kelapa Sawit yang siap di seberangkan ke seberang, egrek, angkong, tojok,” katanya.

Dan yang membuat pihak perusahan merasa sangat kecewa adalah karena pelaku yang tertangkap merupakan salah satu karyawan pemanen di perusahaan PT.PHML.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: