Kronologis Pencurian Mobil di Lippo Plaza Lubuklinggau Berdasarkan Pengakuan Tersangka

Kronologis Pencurian Mobil di Lippo Plaza Lubuklinggau Berdasarkan Pengakuan Tersangka

Tersangka Bayu Segara (duduk, tengah) saat diamankan di Sat Reskrim Polres Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Pencurian mobil Honda Brio BG 1633 GA, di parkir Lippo Plaza Lubuklinggau berhasil diungkap Tim Macan Linggau.

Korbannya seperti diketahui adalah perawat RS Siloam Silampari Lubuklinggau, Sulthon Rizqullah (24) warga Jalan Kenanga II Gang Kelapa Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Sedangkan tersangka, rekan kerja korban, yakni Bayu Segara (26) warga Jalan Waringin Gang Punai RT.2 Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan, berdasarkan pengakuan dan hasil pra rekontruksi terungkap kronologis pencurian itu.

BACA JUGA:Ini Komentar RS Siloam Silampari Lubuklinggau Terkait Perawat yang Ditangkap Mencuri Mobil

Awalnya Selasa 31 Januari 2023  sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka Bayu Segara menemukan karcis parkir mobil Rush, di parkir lantai bawah Lippo Plaza Lubuklinggau. Karcis itu selanjutnya disimpan olehnya.

Pada Rabu 1 February 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka menemukan kunci mobil milik korban Sulthon Rizqullah, dengan ciri ada tulisan PPNI.

“Saat itu, tersangka belum mengetahui siapa pemilik mobil. Tapi di dompet mainan kunci mobil, juga ada STNK mobil,” jelas Kanit Pidum.

Akhirnya, tersangka mengetahui siapa pemilik kunci mobil, setelah membaca WA Group RS Siloam, bahwa Sulthon Rizqullah kehilangan kunci mobil.

BACA JUGA:Pencurian Mobil Brio Perawat RS Siloam Lubuklinggau Terungkap Berkat Kunci, Begini Kronologisnya

Bukannya mengembalikan kunci mobil, tersangka Bayu Segara justru membuang mainan kunci mobil ke Sungai Kelingi. Serta meniatkan untuk melakukan pencurian.

Bayu kemudian menyimpan kunci mobil dan tiket parkir yang terakhir diketahui milik dr Virhan yang hilang. 

Tersangka Bayu, juga menginstal aplikasi OVO menggunakan nama dan nomor baru, yakni dengan nama Brian Syahputra dengan nomor HP 0821 8128 6635.

Akhirnya, pada Jumat 3 Februari 2023, tersangka dari rumahnya naik taxi online menuju ke Lippo Plaza Lubuklinggau, langsung ke parkir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: