Pencurian Mobil Brio Perawat RS Siloam Lubuklinggau Terungkap Berkat Kunci, Begini Kronologisnya

Pencurian Mobil Brio Perawat RS Siloam Lubuklinggau Terungkap Berkat Kunci, Begini Kronologisnya

Tersangka Bayu Segara (kiri, duduk) saat pra rekontruksi di parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Tidak mudah bagi Tim Macan Linggau mengungkap kasus pencurian mobil Brio milik Perawat di RS Siloam Silampari Lubuklinggau.

Terungkapnya pencurian mobil milik korban Sulthon Rizqullah (24) warga Jalan Kenanga II Gang Kelapa Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, berkat kunci yakni kunci mobil.

Tersangka pencurian adalah Bayu Segara (26) warga Alamat Jalan Waringin Gang Punai RT.2 Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan kronologisnya.

BACA JUGA:Pencuri Mobil Brio di Lippo Plaza Lubuklinggau Berhasil Ditangkap, Ternyata Orang Dalam

Seperti diketahui mobil Brio BG 1633 GA milik Sulthon Rizqullah hilang Jumat, 3 Februari 2023 sekitar pukul 15.51 WIB di parkirakan Lippo Plaza Lubuklinggau.

Kemudian, Sabtu 4 Februari 2023 pagi, mobil ditemukan Tim Macan Linggau di bedeng kontrakan milik Johan di Jalan Pelita Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Nah, kemudian Selasa 7 Februari 2023, kunci mobil dan STNK ditemukan di Jalan Waringin Gang Punai RT.2 Kecamatan Lubuklinggau Utara II, tidak jauh dari rumah tersangka Bayu Segara 

“Kunci tersebut ditemukan warga, dan tidak jauh dari penemuan kunci juga ditemukan STNK. Yakni dislipkan di bedeng tidak jauh dari rumah tersangka,” jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Begini Nasib Biduan yang Pacarnya Mencuri Mobil Perawat RS Siloam Silampari Lubuklinggau

Mainan kunci mobil sudah tidak ada, sebelumnya ada mainan bertuliskan PPNI. Namun karena adanya STNK ditemukan tidak jauh dari sana, membuat Tim Macan Linggau memastikan kunci mobil yang ditemukan, milik korban.

Selain itu, kemudian dilakukan analisis data elektronik, baik CCTV, pembayaran parkir yang diketahui menggunakan OVO, juga alat komunikasii melalui Scientific Crime Investigation.

Sehingga akhirnya dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang, termasuk dengan tersangka Bayu Segara, yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kunci ditemukan.

Dalam pemeriksaan awalnya, ditambahkan Kanit Pidum bahwa tersangka Bayu Segara tidak mengakui.

BACA JUGA:Kejar Pelaku Pencurian Mobil Perawat RS Siloam Silampari, Tim Macan Cek CCTV dan ETLE

“Awalnya tidak mengakui, dan sempat plin plan. Namun dengan bukti-bukti yang kami temukan, seperti kunci, STNK, rekaman CCTV, dan data elektronik lainnya, berdasarkan Scientific Crime Investigation, akhirnya tersangka tidak bisa mengelak,” jelasnya. 

Seperti diketahui, Tim Macan Linggau akhirnya berhasil menangkap tersangka pencurian mobil Brio di parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau.

Tersangka diketahui adalah orang dalam, yakni juga perawat di RS Siloam Silampari Lubuklinggau.

Yakni  Bayu Segara (26) warga Alamat Jalan Waringin Gang Punai RT.2 Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Janji Pelaku Pencurian Mobil Perawat RS Siloam Silampari Kepada Pacarnya yang Biduan

Tersangka Bayu ditangkap Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, tanpa perlawanan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan Kasat Reskrim setelah dilakukan penangkapan kemudian dilakukan pra rekontruksi perkara.

Pra rekontruksi, dimulai dari TKP pertama di Mall Lippo Plaza menuju ke TKP kedua penemuan Mobil di bedeng yang ada Kelurahan Pelita Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Awalnya Berbelit-belit, Berikut Pengakuan Biduan Pacar Pelaku Pencurian Mobil Perawat RS Siloam Silampari

Setelah giat pra rekontruksi dan pencarian barang bukti berakhir sekira pukul 01.00 WIB.

Kemudian, setelah rekontruksi tersangka dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif.

Selain itu ditambahkan Kasat Reskrim, awalnya tersangka Bayu Segara mengelak melakukan pencurian mobil tersebut.

“Hanya saja berdasarkan bukti-bukti yang ada tersangka tidak bisa mengelak lagi, kendati awalnya tersangka mengelak,” ia mengatakan.

BACA JUGA:Tim Macan Amankan Biduan, Pacar Pelaku Pencurian Mobil Perawat RS Siloam Silampari

Tersangka ditambahkan Kasat Reskrim, menurut pengakuan tersangka Bayu Segara, melakukan pencurian karena banyak hutang dan juga kalah/rugi bermain saham robot trading. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: