Ini Komentar RS Siloam Silampari Lubuklinggau Terkait Perawat yang Ditangkap Mencuri Mobil
Tersangka Bayu Segara (duduk, tengah) saat diamankan di Sat Reskrim Polres Lubuklinggau--
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Tersangka pencurian mobil di parkirakan Lippo Plaza Lubuklinggau, Bayu Segara (26) warga Jalan Waringin Gang Punai RT 02 Kec. Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, diketahui adalah perawat RS Siloam Silampari.
Bayu Segara menurut informasi yang diterima betugas di ruangan ICCU RS Siloam Silampari Lubuklinggau.
Namun terakhir diinformasikan bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari tempatnya bekerja.
Hal ini seperti diungkapkan Direktur Siloam Hospitals Silampari dr. Susanti Abdiwidjaja. M.Biomed, yang disampaikan ke LINGGAUPOS.CO.ID melalui pers rilis.
BACA JUGA:Pencurian Mobil Brio Perawat RS Siloam Lubuklinggau Terungkap Berkat Kunci, Begini Kronologisnya
“Kami sangat mengapresiasi kerja Kepolisian dalam penegakan hukum dan sekaligus meningkatkan rasa aman dan nyaman di Kota Lubuklinggau,” jelasnya dalam rilis, Selasa 21 Februari 2023.
“Adapun tersangka BS, sejak awal Februari ketika ditetapkan sebagai tersangka pelaku pencurian mobil, maka yang bersangkutan dibebastugaskan untuk keperluan penyelidikan kepolisian dan pada pertengahan Februari 2023 tersangka BS telah mengajukan pengunduran diri sebagai karyawan RS, dengan demikian sejak saat itu yang bersangkutan bukan lagi karyawan RS Siloam Silampari,” jelasnya.
Tidak mudah bagi Tim Macan Linggau mengungkap kasus pencurian mobil Brio milik Perawat di RS Siloam Silampari Lubuklinggau.
Terungkapnya pencurian mobil milik korban Sulthon Rizqullah (24) warga Jalan Kenanga II Gang Kelapa Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, berkat kunci yakni kunci mobil.
BACA JUGA:Pencuri Mobil Brio di Lippo Plaza Lubuklinggau Berhasil Ditangkap, Ternyata Orang Dalam
Tersangka pencurian adalah Bayu Segara (26) warga Alamat Jalan Waringin Gang Punai RT.2 Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan kronologisnya.
Seperti diketahui mobil Brio BG 1633 GA milik Sulthon Rizqullah hilang Jumat, 3 Februari 2023 sekitar pukul 15.51 WIB di parkirakan Lippo Plaza Lubuklinggau.
Kemudian, Sabtu 4 Februari 2023 pagi, mobil ditemukan Tim Macan Linggau di bedeng kontrakan milik Johan di Jalan Pelita Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Begini Nasib Biduan yang Pacarnya Mencuri Mobil Perawat RS Siloam Silampari Lubuklinggau
Nah, kemudian Selasa 7 Februari 2023, kunci mobil dan STNK ditemukan di Jalan Waringin Gang Punai RT.2 Kecamatan Lubuklinggau Utara II, tidak jauh dari rumah tersangka Bayu Segara
“Kunci tersebut ditemukan warga, dan tidak jauh dari penemuan kunci juga ditemukan STNK. Yakni dislipkan di bedeng tidak jauh dari rumah tersangka,” jelas Kasat Reskrim.
Mainan kunci mobil sudah tidak ada, sebelumnya ada mainan bertuliskan PPNI. Namun karena adanya STNK ditemukan tidak jauh dari sana, membuat Tim Macan Linggau memastikan kunci mobil yang ditemukan, milik korban.
Selain itu, kemudian dilakukan analisis data elektronik, baik CCTV, pembayaran parkir yang diketahui menggunakan OVO, juga alat komunikasii melalui Scientific Crime Investigation.
BACA JUGA:Kejar Pelaku Pencurian Mobil Perawat RS Siloam Silampari, Tim Macan Cek CCTV dan ETLE
Sehingga akhirnya dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang, termasuk dengan tersangka Bayu Segara, yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kunci ditemukan.
Dalam pemeriksaan awalnya, ditambahkan Kanit Pidum bahwa tersangka Bayu Segara tidak mengakui.
“Awalnya tidak mengakui, dan sempat plin plan. Namun dengan bukti-bukti yang kami temukan, seperti kunci, STNK, rekaman CCTV, dan data elektronik lainnya, berdasarkan Scientific Crime Investigation, akhirnya tersangka tidak bisa mengelak,” jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: